IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Loyalitas Pelanggan Berbuah Hadiah Spektakuler

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

IM3 Umumkan pemenang pesta hadiah IMPoin. Foto:Istimewa

IM3 Umumkan pemenang pesta hadiah IMPoin. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM— IM3, brand Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), resmi mengumumkan pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025. Program apresiasi tahunan ini menegaskan komitmen IM3 menghargai loyalitas jutaan pelanggan dari seluruh Indonesia, baik pelanggan lama maupun pengguna baru IM3 dan IM3 Platinum.

Sepanjang periode 1 September hingga 31 Desember 2025, IM3 mengonversi setiap transaksi pelanggan menjadi peluang menang.

Penggunaan paket, pemilihan layanan, hingga pengumpulan IMPoin mengantarkan pelanggan ke puncak program melalui pengundian yang digelar pada 12 Januari 2026 di Kantor Pusat Indosat.

IM3 menjalankan proses undian secara transparan dan sesuai ketentuan. Manajemen Indosat menyaksikan langsung pengundian bersama perwakilan Dinas Sosial DKI Jakarta, Kementerian Sosial RI, Kepolisian Republik Indonesia, serta notaris sebagai pejabat berwenang.

Baca juga:IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya Lewat Dunia Digital

Tahun ini, IM3 menyiapkan 2.025 hadiah mulai dari mobil listrik BYD M6 motor listrik Alva smartphone flagship smartwatch hingga ribuan voucher belanja Blibli dan voucher menginap HotelMurah.com.

IM3 membuka program ini untuk seluruh pelanggan dengan mekanisme sederhana: bertransaksi layanan IM3 dan menukarkan IMPoin melalui aplikasi myIM3.

Director & Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Bilal Kazmi, menegaskan Pesta Hadiah IMPoin bukan sekadar undian.

“Program ini menjadi wujud nyata apresiasi IM3 atas kepercayaan pelanggan. Kami akan terus meningkatkan kualitas produk serta memperluas Jaringan Kuat & Aman IM3 agar pelanggan di seluruh Indonesia merasakan manfaat nyata,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Daftar pemenang hadiah utama mencerminkan jangkauan nasional IM3:

  • BYD M6 Standard
  •   Jawa (PHDRJ512), Sumatra (PHD5L2HJ), Jakarta Raya (PHDE19K5), Kalisumapa (PHDMUCBC)
  • EV Bike Alva N3
  •   Jakarta Raya (PHDK4LVO), Sumatra (PHDMVGI0), Kalisumapa (PHDJ16VI), Jawa (PHDBKQ30)
  • Samsung S25 Ultra 256GB
  •   Jawa (PHD33KSK, PHDB8DCO), Kalisumapa (PHDLQQ8O), Sumatra (PHDQPR8X)
  • Apple Watch Series 10
  •   Sumatra (PHDLS78Q), Jakarta Raya (PHBC4F5I), Kalisumapa (PHDFPUU6), Jawa (PHDOS381)

IM3 menentukan seluruh pemenang melalui sistem undian resmi berbasis kode tiket unik dan telah memverifikasi hasilnya sesuai ketentuan.

Sebagai bentuk keterbukaan, IM3 mempublikasikan daftar lengkap pemenang di im3.id/pestahadiah. Indosat juga menghubungi pemenang melalui SMS, WhatsApp, atau kanal komunikasi resmi lainnya.

IM3 mengajak pelanggan terus memanfaatkan layanan IM3 dan IM3 Platinum.

Setiap penggunaan layanan akan terus mengumpulkan IMPoin yang dapat ditukar dengan beragam keuntungan di aplikasi myIM3. Bagi IM3, setiap koneksi bukan hanya soal komunikasi, tetapi nilai tambah yang terus berlanjut.

Baca juga:Hendra Asman Resmi Mundur dari Pimpinan DPRD Batam, Paripurna Pelantikan PAW Digelar 28 Januari

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru