MATAPEDIA6.com, BATAM– BP Batam resmi mengalihkan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI Angkatan Udara melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Kantor Makodau I Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Langkah ini menandai penguatan peran Lanud Hang Nadim di tengah meningkatnya investasi dan pembangunan fasilitas di Batam.
Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menandatangani BAST bersama Panglima Komando Daerah TNI AU I, Marsekal Muda TNI Muzafar. Aset yang dialihkan berupa lahan di kawasan Lanud Hang Nadim lengkap dengan Arsip Data Komputer (ADK).
Alexander menegaskan, penandatanganan tersebut membuat status lahan resmi berada di bawah TNI AU. Dengan demikian, TNI AU dapat segera melengkapi administrasi melalui aplikasi SAKTI dan mengusulkan anggaran pembangunan.
“Alih status ini langsung memperkuat kesiapan pengembangan Lanud Hang Nadim. Pembangunan dapat segera direncanakan dan dianggarkan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, termasuk Pangkodau I dan jajaran Lanud Hang Nadim. Menurutnya, penguatan sektor pertahanan menjadi krusial seiring meningkatnya aktivitas investasi dan bertambahnya fasilitas strategis di Batam.
Sementara itu, Marsekal Muda TNI Muzafar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun sehingga proses alih status BMN berjalan sesuai regulasi. Ia menilai langkah ini sebagai strategi penataan organisasi TNI AU agar semakin efektif, adaptif, dan profesional menghadapi tantangan tugas ke depan.
Menurutnya, alih status aset di Lanud Hang Nadim akan mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan untuk menunjang kesiapan operasional serta pembinaan satuan TNI AU.
“Dengan ditandatanganinya BAST, seluruh tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, pengamanan, dan pemeliharaan BMN resmi berada di bawah TNI Angkatan Udara,” ujarnya.
Ia berharap aset tersebut dikelola secara tepat guna, transparan, dan akuntabel guna memperkuat tugas TNI AU dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan wilayah udara nasional.



















