Satgas PASTI OJK Kepri Sasar Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya saat buka puasa bersama media, Selasa (3/3/2026). Foto:Rega/matapedia

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya saat buka puasa bersama media, Selasa (3/3/2026). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri tak lagi memberi ruang bagi pelaku keuangan ilegal. Investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga usaha gadai tanpa izin kini masuk radar pengawasan ketat.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menegaskan pihaknya mengerahkan seluruh instrumen pengawasan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Tim ini bergerak cepat menelusuri laporan masyarakat, memetakan modus baru, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Sinar dalam buka bersama dengan media pada Selasa (3/3/2026).

“Kami perkuat koordinasi lintas instansi untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat,” tambah dia lagi.

Baca juga:Buron ke Sumsel, Jambret Spesialis Emas di Bengkong Tumbang Diburu Polresta Barelang

OJK mencatat, praktik ilegal terus bertransformasi. Pelaku memanfaatkan media sosial, pesan berantai, hingga aplikasi tak berizin untuk menjaring korban. Iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat masih menjadi umpan utama.

Tak hanya menindak, OJK juga menggencarkan edukasi keuangan kepada masyarakat. OJK meminta warga memeriksa legalitas lembaga keuangan sebelum bertransaksi dan tidak tergiur janji keuntungan tak masuk akal.

Pesan OJK tegas: laporkan setiap indikasi aktivitas keuangan mencurigakan. OJK Kepri memastikan, pelaku yang merugikan masyarakat akan diburu hingga tuntas.

Baca juga:Warga Serahkan Bukti Pembelian, DPRD Minta PKJ Tuntaskan Sengketa Marchelia Tahap II

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

BP Batam Gandeng Koarmada I Bahas AI untuk Perkuat Keamanan Pelabuhan Batam
Kuasa Hukum Dju Seng Soroti Keterangan Ahli dalam Sidang di PN Batam Dugaan Perusakan Mangrove 
Pipa Bocor, Suplai Air ke Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu
Harga Pertamax di Batam FTZ Melonjak Jadi Rp15.500 per Liter, Pertalite dan Biosolar Tetap
RSBP Batam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Akses Layanan bagi Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja
DPRD Batam Apresiasi Investasi AI Data Center Rp5 Miliar Dolar, Aweng Kurniawan: Perkuat Daya Saing Kota
PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah, Berlaku hingga 15 Agustus
Menteri P2MI Resmikan Migrant Center di BTP, Mahasiswa Disiapkan Tembus Pasar Kerja Internasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:28 WIB

BP Batam Gandeng Koarmada I Bahas AI untuk Perkuat Keamanan Pelabuhan Batam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Kuasa Hukum Dju Seng Soroti Keterangan Ahli dalam Sidang di PN Batam Dugaan Perusakan Mangrove 

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:33 WIB

Pipa Bocor, Suplai Air ke Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:09 WIB

Harga Pertamax di Batam FTZ Melonjak Jadi Rp15.500 per Liter, Pertalite dan Biosolar Tetap

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:22 WIB

RSBP Batam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Akses Layanan bagi Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja

Berita Terbaru