Pria di Batam Bunuh Mantan Kekasih Sesama Jenis di Nongsa, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kos tempat korban ditemukan meninggal di kawasan Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (10/3/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kos tempat korban ditemukan meninggal di kawasan Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (10/3/2026). Matapedia6.com/Istimewa

59 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Diduga terbakar api Cemburu hubungan asmara sesama jenis yang berakhir berdarah di sebuah kamar kos di kawasan Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (10/3/2026).

Seorang pemuda berinisial AS (22) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kos dengan sejumlah luka tusuk. Bahkan, sebilah pisau diketahui tertancap di bagian kepala korban saat pertama kali ditemukan.

Polisi kemudian mengamankan MY alias Yusuf (31), warga Tanjung Batu, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Setelah kejadian, pelaku sempat meninggalkan lokasi sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Nongsa.

Kapolsek Nongsa Eriman mengatakan saat ini penyidik masih mendalami kronologi lengkap serta motif di balik pembunuhan tersebut.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Pertengkaran Pasangan Sesama Jenis di Batam Berujung Maut

“Pelaku sudah berada di Polsek Nongsa dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap Yusuf dan korban sebelumnya memiliki hubungan asmara sesama jenis yang telah berlangsung sekitar satu tahun.

Namun hubungan keduanya mulai renggang ketika Yusuf harus bekerja di Bali. Selama sekitar tujuh bulan mereka menjalani hubungan jarak jauh.

Di tengah hubungan jarak tersebut, korban meminta putus dengan alasan ingin kembali menjalani kehidupan normal. Belakangan, Yusuf mengetahui korban justru menjalin hubungan dengan pria lain berinisial AB (24).

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan informasi di lapangan, sebelum kejadian salah seorang penghuni kos sedang membereskan barang karena hendak pindah tempat tinggal.

Saat itu pelaku sempat membantu membereskan barang di kamar tersebut, sementara korban diketahui sedang berada di dalam kamar.

Baca juga: Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Diduga Masalah Keluarga

Tak lama kemudian, Yusuf diduga masuk ke kamar dan mendapati korban bersama pria lain yang diduga pasangan barunya.

Pemandangan tersebut memicu amarah pelaku. Ia kemudian memukul kedua pria tersebut menggunakan kayu hingga terjadi pertengkaran di dalam kamar.

Dalam kondisi emosi, pelaku mengeluarkan pisau dapur dari saku kirinya dan menikam korban secara berulang.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:10 WIB

Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos

Berita Terbaru