OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri bergerak cepat mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Tindakan ini diambil setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik OJK.

Dalam rilis resmi OJK pada Kamis (26/3/2026). Tim gabungan yang terdiri dari penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur melakukan pengejaran pada 9–10 Maret 2026. Dari hasil pemantauan, tersangka yang seharusnya diperiksa di Surabaya justru terdeteksi bergerak menuju Jakarta.

Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tim Korwas PPNS Bareskrim Polri langsung mengamankan tersangka. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik OJK.

Baca juga:Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen

Usai diperiksa, penyidik menahan tersangka di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam proses yang sama, tim gabungan juga menjemput paksa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan guna mempercepat penyidikan.

Langkah tegas ini menunjukkan solidnya koordinasi antara OJK dan Kepolisian dalam menegakkan hukum di sektor jasa keuangan. Kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak cepat dan terukur.

OJK pun mengapresiasi dukungan penuh Kepolisian, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses penangkapan hingga penahanan tersangka.

Melalui sinergi yang semakin kuat, OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas industri perbankan sekaligus melindungi konsumen dan kepercayaan publik.

Baca juga:Trafik Data Melonjak 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen
Trafik Data Melonjak 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai
Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, Fokus Redam Tekanan Rupiah di Tengah Gejolak Global
TelkomGroup Lepas 1.924 Pemudik, Perkuat Jaringan dan Armada Ramah Lingkungan Sambut Lebaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:28 WIB

Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:06 WIB

Trafik Data Melonjak 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:50 WIB

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Berita Terbaru

Warga saat mengamankan anak yangembawa motor warga Mansang kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (24/3/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Rabu, 25 Mar 2026 - 21:50 WIB