OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat digiring petugas beberapa hari lalu. Foto:OJK Kepri

Terduga pelaku saat digiring petugas beberapa hari lalu. Foto:OJK Kepri

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri bergerak cepat mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Tindakan ini diambil setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik OJK.

Dalam rilis resmi OJK pada Kamis (26/3/2026). Tim gabungan yang terdiri dari penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur melakukan pengejaran pada 9–10 Maret 2026. Dari hasil pemantauan, tersangka yang seharusnya diperiksa di Surabaya justru terdeteksi bergerak menuju Jakarta.

Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tim Korwas PPNS Bareskrim Polri langsung mengamankan tersangka. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik OJK.

Baca juga:Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen

Usai diperiksa, penyidik menahan tersangka di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam proses yang sama, tim gabungan juga menjemput paksa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan guna mempercepat penyidikan.

Langkah tegas ini menunjukkan solidnya koordinasi antara OJK dan Kepolisian dalam menegakkan hukum di sektor jasa keuangan. Kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak cepat dan terukur.

OJK pun mengapresiasi dukungan penuh Kepolisian, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses penangkapan hingga penahanan tersangka.

Melalui sinergi yang semakin kuat, OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas industri perbankan sekaligus melindungi konsumen dan kepercayaan publik.

Baca juga:Trafik Data Melonjak 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025, Laba Tertekan Depresiasi Saat Transformasi Dipercepat
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena sebagai Tulang Punggung Konektivitas Digital Papua Pegunungan
OJK Jatuhkan Denda Rp875 Juta kepada Indosaku atas Pelanggaran Penagihan oleh Pihak Ketiga
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jayapura Jadi Gerbang Baru Konektivitas Internasional
KSSK: Ekonomi Tumbuh Kuat, Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:17 WIB

Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025, Laba Tertekan Depresiasi Saat Transformasi Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WIB

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena sebagai Tulang Punggung Konektivitas Digital Papua Pegunungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:36 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp875 Juta kepada Indosaku atas Pelanggaran Penagihan oleh Pihak Ketiga

Berita Terbaru