Ratusan Warga Tanjunguncang Desak Pertanggungjawaban PT Yin Baa Steel atas Kematian Petugas Keamanan

Rabu, 1 April 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga Tanjunguncang saat unjukrasa di depan PT Yin Baa Steel, kawasan industri Sempurna Wahyu Metalindo, Rabu (1/4/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Ratusan warga Tanjunguncang saat unjukrasa di depan PT Yin Baa Steel, kawasan industri Sempurna Wahyu Metalindo, Rabu (1/4/2026). Matapedia6.com/Istimewa

64 / 100 Skor SEO

MARAPEDIA6.com, BATAM – Ratusan warga Tanjunguncang yang tergabung dalam keluarga besar suku Alor menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Yin Baa Steel, kawasan industri Sempurna Wahyu Metalindo, Rabu (1/4/2026).

Aksi ini merupakan bentuk desakan agar perusahaan menunjukkan tanggung jawab dan keterbukaan atas meninggalnya seorang petugas keamanan berinisial AR (59) yang wafat di lingkungan kerja pada 7 Februari 2026.

Sejak pagi hari, sekitar 200 peserta aksi telah berkumpul di Sei Binti sebelum bergerak menuju lokasi perusahaan dengan pengawalan aparat kepolisian.

Massa membawa berbagai atribut demonstrasi, seperti spanduk, poster tuntutan, sound system, serta satu lori komando yang digunakan untuk menyampaikan orasi.

Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan keluarga korban yang menilai perusahaan tidak transparan dan tidak menunjukkan empati sejak insiden terjadi.

Baca Juga: Kapolresta Barelang Turun Gunung, Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Tanjunguncang

Selama hampir dua bulan sejak kematian AR, keluarga mengaku belum pernah ditemui langsung oleh pihak manajemen perusahaan.

Dalam upaya mencari solusi, mediasi kembali digelar di ruang pertemuan PT Yin Baa Steel. Pertemuan ini dihadiri perwakilan massa, penasihat hukum kedua belah pihak, manajemen perusahaan, aparat kepolisian, serta perwakilan kawasan industri. Namun, untuk ketiga kalinya, mediasi berakhir tanpa kesepakatan.

Tokoh masyarakat Alor sekaligus penasihat hukum keluarga, Edward Kamaleng, menegaskan bahwa kebuntuan terjadi karena perusahaan dinilai tidak memberikan penjelasan yang jelas terkait penyebab kematian korban.

“Sudah tiga kali mediasi dilakukan, tetapi tidak ada titik terang. Perusahaan juga tidak pernah menemui keluarga secara langsung untuk memberikan penjelasan,” ujarnya di sela-sela aksi.

Pihak perusahaan melalui direktur Gherry menyatakan bahwa korban tidak meninggal akibat kecelakaan kerja, melainkan karena sakit.

Pernyataan ini justru memicu ketegangan dalam forum mediasi karena keluarga menilai perusahaan berupaya menghindari tanggung jawab atas kejadian yang terjadi di area kerja mereka.

Perdebatan semakin memanas ketika perusahaan hanya menawarkan santunan sebesar Rp30 juta, setara enam bulan gaji korban.

Baca juga: Tak Diterima Jadi Karyawan, Puluhan Warga Datangi PT MSUN Tanjunguncang Batam

Tawaran tersebut langsung ditolak keluarga karena dianggap tidak mencerminkan tanggung jawab moral maupun hukum perusahaan terhadap pekerja yang meninggal saat bertugas.

Koordinator aksi, Rahman, menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban.

Ia bahkan menyatakan massa siap membawa persoalan ini ke DPRD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam, hingga BP Batam apabila perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik.

“Kami tidak akan berhenti sampai perusahaan bertanggung jawab secara terbuka. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan membawa persoalan ini ke lembaga pemerintah dan meminta izin perusahaan dievaluasi,” tegas Rahman.

Aksi solidaritas ini juga mendapat dukungan dari mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) Kota Batam serta mahasiswa Universitas Riau Kepulauan.

Mereka hadir membawa ratusan poster kritik dan mengenakan pita hitam sebagai simbol duka dan solidaritas terhadap keluarga korban.

Baca juga: Kapal Tanker Terbakar di PT ASL Tanjunguncang

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polresta Barelang menurunkan puluhan personel guna mengamankan jalannya aksi.

Kepolisian juga berjanji akan kembali memfasilitasi mediasi lanjutan dalam dua hari ke depan, dengan harapan perusahaan dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan serta solusi yang adil bagi keluarga korban.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Berita Terbaru