SMKN 2 Batam Perketat Transparansi Keuangan, Dorong Siswa Jadi Wirausaha Sejak Dini

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SMKN 2 Batam. Foto;Ist

SMKN 2 Batam. Foto;Ist

73 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Kepala SMKN 2 Batam, Drs Refio M.Pd menegaskan sekolahnya mengelola setiap rupiah secara terbuka dan terukur sejak menyandang status BLUD. Ia memastikan seluruh pemasukan—mulai dari kantin, Teaching Factory (TEFA), hingga dana pemerintah—langsung tercatat dan dilaporkan.

“Semua transaksi wajib dilaporkan ke kas daerah. Penghasilan kantin, TEFA, hingga dana BOS tercatat dan diawasi. Pengeluaran juga diperiksa tim inspektorat,” kata Refio kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Tak hanya transparansi, SMKN 2 Batam juga menggenjot budaya wirausaha di lingkungan sekolah. Refio menyebut seluruh jurusan kini tidak sekadar belajar teori, tetapi memproduksi dan memasarkan produk secara langsung.

“Semua jurusan kami latih membuat produk dan memasarkannya. Ini sudah berjalan lama sejak kami menjadi BLUD, bahkan termasuk yang pertama di Batam,” ujarnya.

Menurut Refio, sekolah membangun sistem kontrol pembelajaran yang ketat. Selain monitoring di kelas, pihak sekolah membuka jalur komunikasi online antara perangkat kelas dan manajemen untuk melaporkan kendala, termasuk kehadiran guru. Jika guru berhalangan karena tugas dinas, sekolah memastikan pembelajaran tetap terpantau.

Di sisi kurikulum, mata pelajaran kewirausahaan terus berevolusi. Dari Kewirausahaan, berubah menjadi PKK (Proyek Kreatif dan Kewirausahaan), hingga kini menjadi KIK (Kreatif, Inovatif, dan Kewirausahaan).

Baca juga:SMKN 2 Batam Jadi Percontohan Kurikulum P4GN di Kepri untuk Tangkal Narkoba

“Program ini mendorong siswa aktif menjual produk, berinteraksi dengan konsumen, hingga menyusun laporan keuangan,” sebut Refio.

Siswa kelas XI mulai turun langsung ke lapangan. Mereka bergiliran praktik penjualan dengan pendampingan guru. Jika terjadi selisih keuangan, sekolah tidak membebankan kerugian kepada siswa.

“Selisih cukup dilaporkan, lalu jadi bahan evaluasi. Siswa kami latih belajar dari kesalahan, bukan dihukum,” kata Refio.

Meski demikian, keterbatasan fasilitas masih menjadi tantangan. Ruang praktik KIK belum memadai, sehingga sekolah memanfaatkan area kantin sebagai workshop produksi dan penjualan.

SMKN 2 Batam. Foto:Ist

Sejak 2021, status BLUD memberi keleluasaan bagi SMKN 2 Batam mengelola pendapatan mandiri dari TEFA, sewa kantin, dan kerja sama lainnya. Namun, Refio menegaskan seluruh laporan tetap disusun rutin—bulanan hingga tahunan—dan diserahkan ke Dinas Pendidikan, BKAD, serta diaudit inspektorat.

Salah satu inovasi KIK muncul dari kebutuhan pasar, seperti produksi kue kering. Guru melatih siswa membuat produk sekaligus memasarkannya. Siswa yang berhasil menjual mendapat komisi sebagai insentif.

“Mereka belajar produksi, pemasaran, sampai mengelola uang sendiri. Ini bekal penting setelah lulus,” imbuhnya.

Refio menambahkan, bahwa sekolah juga melibatkan komite dan orang tua dalam sosialisasi program. Dana sumbangan wali murid digunakan untuk menutup kebutuhan operasional, seperti gaji tenaga non-ASN yang belum terakomodasi pemerintah.

“Dengan kombinasi transparansi keuangan dan praktik wirausaha nyata, SMKN 2 Batam menargetkan lulusannya tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha sendiri,” tutup dia.

Baca juga:First Club Rayakan Anniversary ke-1 dengan Bagikan 1.000 Sembako untuk Warga

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

 

Berita Terkait

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa
Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo Tinjau Blok Hunian, Pastikan Hak dan Pelayanan Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:00 WIB

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026

Berita Terbaru