Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Satresnarkoba Polresta Jambi, Selasa (5/5/2026). Matapedia6.com/Ali

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Satresnarkoba Polresta Jambi, Selasa (5/5/2026). Matapedia6.com/Ali

60 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAMBI – Polresta Jambi menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus sejak awal tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Satresnarkoba Polresta Jambi, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Satresnarkoba yang dinilai berhasil mengungkap berbagai jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Saya mengapresiasi Satnarkoba Polresta Jambi atas kinerja terbaiknya. Kasat Narkoba harus bertaring. Ini bukti komitmen kita dalam memerangi narkoba,” tegas, Selasa (5/5/2026).

Dalam pemusnahan tersebut, sejumlah barang bukti dimusnahkan, di antaranya sabu seberat 2.264,62 gram, pil ekstasi seberat 2.115,32 gram atau sebanyak 5.242 butir, ganja 11,15 gram, serta etomidate sebanyak 17 vial dengan total volume 9,6 mililiter.

Baca juga: Jambi Darurat Penipuan, Pedagang UMKM Resah Hadapi Beragam Modus Kejahatan

Sepanjang tahun 2026, Polresta Jambi tercatat telah menangani 24 laporan polisi (LP) dengan total 38 tersangka yang berhasil diamankan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, diperkirakan sekitar 35 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Menurut Kapolresta, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel sekaligus wujud keseriusan institusinya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam perang melawan narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Boy.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkannya ke dalam air mendidih, kemudian ditanam dan ditimbun.

Baca juga: Jelang Lebaran Peredaran Uang Palsu di Kota Jambi Kian Masif, Pedagang Resah

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara transparan dan akuntabel, serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses tersebut.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru