MATAPEDIA6.com, BATAM-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama tim Pemerintah Kota Batam, Kamis (7/5/2026).
Rapat di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam itu dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus SPi dan dihadiri sejumlah anggota pansus.
Koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Kepulauan Riau terhadap Ranperda LAM yang sebelumnya masih dibahas bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pengesahan Ranperda LAM sebelumnya tertunda pada akhir April lalu karena proses fasilitasi dengan Pemprov Kepri belum rampung.
Baca juga:OJK Jatuhkan Denda Rp875 Juta kepada Indosaku atas Pelanggaran Penagihan oleh Pihak Ketiga
Ketua Pansus Muhammad Yunus SPi menegaskan Ranperda tersebut selanjutnya kembali dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Batam.
“Pansus akan menyampaikan laporan sekaligus meminta persetujuan paripurna terhadap Ranperda ini,” katanya.
Baca juga:Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Editor:Zalfirega

















