MATAPEDIA6.com, BATAM-Pemerintah Kota Batam terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS Kesehatan gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemko Batam memastikan seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya. Karena itu, masyarakat yang belum memiliki kepesertaan aktif atau belum mengetahui status kepesertaannya diminta segera melakukan pengecekan dan pengaktifan.
Pemko Batam juga mempermudah proses pengurusan kepesertaan dengan membuka layanan melalui puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal. Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, warga yang membutuhkan penanganan medis segera atau berada dalam kondisi darurat dapat mengurus kepesertaan langsung melalui Dinas Kesehatan Kota Batam sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga:OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
Untuk mengajukan kepesertaan, warga perlu menyiapkan KTP Kota Batam dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Batam sebagai bagian dari proses verifikasi data.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan akses terhadap layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang kehilangan kesempatan mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena alasan biaya.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya. Karena itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” kata Amsakar dikutip dalam laman media center, Sabtu (13/6/2026).
Amsakar juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pengurusan BPJS Kesehatan hingga saat sakit. Kepesertaan yang aktif akan mempercepat akses layanan kesehatan ketika dibutuhkan.
Komitmen tersebut sejalan dengan dukungan Pemko Batam terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Cakupan kepesertaan JKN di Batam terus meningkat, termasuk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Melalui program ini, Pemko Batam ingin memastikan setiap warga memperoleh hak dasar atas layanan kesehatan. Karena itu, masyarakat yang memenuhi syarat diimbau segera mengecek dan memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatannya tetap aktif.
Baca juga:BP Batam Gandeng Koarmada I Bahas AI untuk Perkuat Keamanan Pelabuhan Batam
Editor:Zalfirega
















