MATAPEDIA6.com, BATAM – Polisi mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di kawasan Terowongan Pelita, Kota Batam, dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim Polsek Lubuk Baja menangkap ayah biologis dan ibu kandung bayi di dua lokasi berbeda pada Senin (29/6/2026).
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie, mengatakan kedua terduga diamankan di kawasan Batu Ampar dan Batam Centre. Saat ini penyidik masih memeriksa keduanya untuk mengungkap kronologi serta motif di balik dugaan pembuangan bayi tersebut.
“Sudah diamankan kurang dari 24 jam dan saat ini sudah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan. Kedua terduga diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Batu Ampar dan Batam Centre,” kata Denny.
Ia menjelaskan penyidik masih mendalami penyebab kematian bayi sekaligus motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Baca juga:OJK Gandeng UNODC Perkuat Kerja Sama Asia Tenggara Berantas Penipuan Digital Lintas Negara
Kasus ini bermula dari penemuan jasad bayi laki-laki di kawasan Terowongan Pelita pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang pekerja proyek awalnya hendak memindahkan galon air minum ke tepi parit agar tidak terkena terik matahari.
Saat itu, ia melihat sebuah karung beras berisi bungkusan mencurigakan yang dibalut paper bag berwarna hijau. Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada rekan-rekannya.
Bersama sejumlah pekerja proyek galian pipa saluran air, mereka memeriksa isi bungkusan menggunakan sebatang kayu. Mereka terkejut ketika melihat kepala seorang bayi yang sudah tidak bernyawa.
Warga kemudian melaporkan penemuan itu ke Polsek Lubuk Baja. Personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 15.45 WIB, Tim Identifikasi Polresta Barelang tiba di lokasi untuk mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya, sekitar pukul 16.10 WIB, petugas mengevakuasi jasad bayi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berbekal hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengidentifikasi sekaligus menangkap ayah biologis dan ibu kandung bayi dalam waktu kurang dari satu hari.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa keduanya untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk penyebab kematian bayi dan dugaan motif pembuangan jasad tersebut.
Baca juga:BP Batam Sambut Investasi AI Firmus-Nvidia, Batam Disiapkan Jadi Pusat Data Kecerdasan Buatan
Penulis:Luci|Editor:Miezon










