Polisi Ungkap Kasus Bayi Tewas di Terowongan Pelita, Ayah Biologis Ditangkap dalam 24 Jam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi evakuasi jenazah bayi yang ditemukan di Terowongan Pelita Batam. Foto:Istimewa

Polisi evakuasi jenazah bayi yang ditemukan di Terowongan Pelita Batam. Foto:Istimewa

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polisi mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di kawasan Terowongan Pelita, Kota Batam, dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim Polsek Lubuk Baja menangkap ayah biologis dan ibu kandung bayi di dua lokasi berbeda pada Senin (29/6/2026).

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie, mengatakan kedua terduga diamankan di kawasan Batu Ampar dan Batam Centre. Saat ini penyidik masih memeriksa keduanya untuk mengungkap kronologi serta motif di balik dugaan pembuangan bayi tersebut.

“Sudah diamankan kurang dari 24 jam dan saat ini sudah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan. Kedua terduga diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Batu Ampar dan Batam Centre,” kata Denny.

Ia menjelaskan penyidik masih mendalami penyebab kematian bayi sekaligus motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Baca juga:OJK Gandeng UNODC Perkuat Kerja Sama Asia Tenggara Berantas Penipuan Digital Lintas Negara

Kasus ini bermula dari penemuan jasad bayi laki-laki di kawasan Terowongan Pelita pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang pekerja proyek awalnya hendak memindahkan galon air minum ke tepi parit agar tidak terkena terik matahari.

Saat itu, ia melihat sebuah karung beras berisi bungkusan mencurigakan yang dibalut paper bag berwarna hijau. Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada rekan-rekannya.

Bersama sejumlah pekerja proyek galian pipa saluran air, mereka memeriksa isi bungkusan menggunakan sebatang kayu. Mereka terkejut ketika melihat kepala seorang bayi yang sudah tidak bernyawa.

Warga kemudian melaporkan penemuan itu ke Polsek Lubuk Baja. Personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 15.45 WIB, Tim Identifikasi Polresta Barelang tiba di lokasi untuk mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya, sekitar pukul 16.10 WIB, petugas mengevakuasi jasad bayi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berbekal hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengidentifikasi sekaligus menangkap ayah biologis dan ibu kandung bayi dalam waktu kurang dari satu hari.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa keduanya untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk penyebab kematian bayi dan dugaan motif pembuangan jasad tersebut.

Baca juga:BP Batam Sambut Investasi AI Firmus-Nvidia, Batam Disiapkan Jadi Pusat Data Kecerdasan Buatan

Penulis:Luci|Editor:Miezon

 

Berita Terkait

Bareskrim Tetapkan Yuwanki Pemilik HH Club Planet 3.0 Batam sebagai Tersangka Narkoba dan DPO
Kapal MV Ocean Porter Selundupkan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Kapolda Kepri Tegaskan Penindakan Bareskrim di Batam Terkoordinasi
Polsek Batu Aji Tangkap Terduga Maling di Marina Green Usai Warga Lapor Layanan 110
HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat
Bareskrim Geledah Rumah A di Batam Terkait Kasus Dugaan Judi Kasino
Bukan Cuma Terangi Batam, PLN Bayari BPJS Ketenagakerjaan Warga Rentan di HUT ke 81 RI
Kebaya, Paskibra, dan Kerupuk: Cara Unik Wyndham Panbil Batam Rayakan HUT ke 81 RI

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Bareskrim Tetapkan Yuwanki Pemilik HH Club Planet 3.0 Batam sebagai Tersangka Narkoba dan DPO

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Kapal MV Ocean Porter Selundupkan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Polsek Batu Aji Tangkap Terduga Maling di Marina Green Usai Warga Lapor Layanan 110

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:26 WIB

HUT ke-81 RI, OJK Kepri Dorong Kredit Perbankan Perkuat Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Bareskrim Geledah Rumah A di Batam Terkait Kasus Dugaan Judi Kasino

Berita Terbaru