Bea Cukai Batam Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal dan 2.320 Koli Ballpress dalam Enam Bulan

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai. Foto:ist

Sejumlah rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai. Foto:ist

73 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Peredaran rokok ilegal dan pakaian bekas impor atau ballpress masih menjadi tantangan pengawasan di Batam. Sepanjang semester pertama 2026, Bea Cukai Batam menyita lebih dari 4,7 juta batang rokok tanpa pita cukai dan 2.320 koli pakaian bekas ilegal.

Kedua komoditas itu menjadi barang yang paling banyak ditindak dalam operasi pengawasan selama enam bulan pertama tahun ini.

Data Bea Cukai Batam mencatat, hingga 21 Juni 2026 petugas melakukan 83 Surat Bukti Penindakan (SBP) terhadap barang kena cukai (BKC).

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan lebih dari 4,7 juta batang hasil tembakau tanpa pita cukai serta 147,32 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Dua pengungkapan besar mewarnai penindakan rokok ilegal pada semester pertama. Pada 29 Januari 2026, petugas menggagalkan peredaran 420 ribu batang rokok tanpa pita cukai.

Baca juga:Video: Amsakar Hadiri Kejuaraan Menembak Kapolda Kepri Cup 2026

Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, Bea Cukai Batam kembali mengamankan 1.120.000 batang rokok ilegal yang diselundupkan melalui jalur laut.

Selain rokok ilegal, penindakan terhadap pakaian bekas impor atau ballpress juga mendominasi aktivitas pengawasan. Bea Cukai Batam mencatat 274 SBP dengan barang bukti mencapai 2.320 koli pakaian bekas ilegal.

Penindakan terhadap ballpress dilakukan untuk menekan masuknya barang impor ilegal yang berpotensi mengganggu daya saing industri tekstil nasional sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

Untuk memperkuat pengawasan barang kena cukai, Bea Cukai Batam juga menggelar Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) secara serentak di seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi. Foto:Rega/matapedia

Operasi ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya dengan cakupan pengawasan yang lebih menyeluruh, mulai dari produsen hingga distributor barang kena cukai.

Di sisi penerimaan negara, Bea Cukai Batam juga membukukan kinerja positif. Hingga 21 Juni 2026, realisasi penerimaan mencapai Rp474,86 miliar atau 68,92 persen dari target tahun ini. Nilai tersebut tumbuh 11,79 persen dibandingkan total penerimaan tahun 2025.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengatakan pengawasan yang konsisten menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menekan peredaran barang ilegal.

“Capaian kinerja dalam setengah tahun ini adalah bukti bahwa pengawasan BC Batam semakin ketat dan adaptif terhadap berbagai modus pelanggaran. Dari sisi penerimaan, kita sudah memenuhi bahkan melampaui target semester ini,” ujar Setiawan, Jumat (26/6/2026).

Menurut dia, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi Bea Cukai Batam bersama Kepolisian, BNN, BPOM, dan instansi penegak hukum lainnya.

Ke depan, pengawasan di seluruh pintu masuk Batam akan terus diperkuat untuk menekan penyelundupan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

Bea Cukai Batam juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai melalui kanal pengaduan resmi sebagai bagian dari upaya bersama memberantas peredaran barang ilegal.

Baca juga:BP Batam Ajak 120 Mahasiswa Uniba Pelajari Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Batam

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Hujan Disertai Petir Kian Sering, PLN Batam Bagikan Tips Lindungi Rumah
Balita Hanyut di Tanjung Sengkuang Ditemukan Meninggal Dunia
Komisi III DPRD Batam Dorong Percepatan Layanan Listrik dan Air Bersih bagi Warga Kavling PKJ Sagulung
KM Batam Indah 9 Tenggelam di Perairan Batam-Singapura, KSOP Pastikan Seluruh Awak Selamat
Tim SAR Sisir Drainase hingga Laut, Bocah Hanyut di Tanjung Sengkuang Belum Ditemukan
Polda Kepri Gagalkan Keberangkatan Dua CPMI Nonprosedural ke Malaysia, Satu Orang Jadi Tersangka
Terpeleset Saat Bermain Hujan, Bocah 2 Tahun Hanyut Masuk Drainase di Tanjung Sengkuang
Polisi Tetapkan Ayah dan Ibu Tiri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bea Cukai Batam Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal dan 2.320 Koli Ballpress dalam Enam Bulan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:38 WIB

Hujan Disertai Petir Kian Sering, PLN Batam Bagikan Tips Lindungi Rumah

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:06 WIB

Balita Hanyut di Tanjung Sengkuang Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:14 WIB

Komisi III DPRD Batam Dorong Percepatan Layanan Listrik dan Air Bersih bagi Warga Kavling PKJ Sagulung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:43 WIB

KM Batam Indah 9 Tenggelam di Perairan Batam-Singapura, KSOP Pastikan Seluruh Awak Selamat

Berita Terbaru

Video Story

Video: Amsakar Hadiri Kejuaraan Menembak Kapolda Kepri Cup 2026

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:57 WIB