MATAPEDIA6.com, BATAM — Puluhan mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (16/7/2026).
Mereka menuntut pemerintah segera menyelesaikan krisis air bersih, persoalan sampah, pelayanan administrasi kependudukan, hingga tata kelola lahan yang dinilai merugikan masyarakat.
Sebelum menuju DPRD, massa lebih dulu berorasi di depan Kantor Wali Kota Batam.
Dari lokasi tersebut, mahasiswa berjalan menuju halaman DPRD dan menyampaikan tuntutannya di depan pintu masuk utama gedung.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan personel kepolisian dan Satpol PP.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik yang hingga kini dinilai belum mendapat penyelesaian yang memadai.
Baca juga:Komisi IV DPRD Batam Dorong Event Pariwisata Lebih Kuat, Kenduri Seni Melayu Diminta Terus Berbenah
“Kami sudah informasikan persoalan sampah ke media sosial, namun kenyataannya masih banyak sampah yang tidak terangkut,” ujar salah seorang peserta aksi.
Mahasiswa juga mengkritik layanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan KTP.
Mereka menilai masih ada warga yang lahir dan besar di Batam tetapi kesulitan memperoleh dokumen kependudukan.
Sejumlah spanduk turut mewarnai aksi. Salah satunya bertuliskan, “Selamatkan Batam, Selamatkan Masa Depan Rakyat.”
Tak lama berselang, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menemui massa dan mengajak perwakilan mahasiswa berdialog di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.
Dalam forum tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UNRIKA memaparkan berbagai persoalan yang mereka nilai belum tertangani secara serius. Isu yang disorot meliputi krisis air bersih, pengelolaan sampah, hingga perambahan lahan.
Mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mengatasi krisis air bersih di Kota Batam. Kedua, menghentikan perusakan hutan dan kawasan resapan air.
Ketiga, menghentikan aktivitas cut and fill di kawasan tangkapan air. Keempat, mengaudit seluruh izin alokasi lahan yang dinilai merugikan masyarakat.
Kelima, menegakkan hukum serta menghadirkan kebijakan yang transparan, adil, dan berpihak kepada rakyat.
Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA, Anwar Gultom, secara khusus mempertanyakan penyebab menurunnya debit air di Waduk Duriangkang. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apakah kondisi tersebut murni akibat musim kemarau atau dipicu berkurangnya kawasan hutan resapan karena pembukaan lahan.
Mahasiswa juga meminta pemerintah lebih serius menangani persoalan sampah dan tidak menunggu momentum politik untuk menyelesaikan berbagai persoalan publik.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kamaluddin mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan kritik secara terbuka dan konstruktif. Ia menegaskan DPRD akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan kritikan, aspirasi, dan masukan sehingga menjadi pengingat bagi kami dalam menjalankan tugas. Tentu ini akan kami tindak lanjuti dan akan menjadi pembahasan utama kami bersama seluruh anggota DPRD, termasuk memanggil pihak-pihak terkait atas berbagai persoalan yang disampaikan,” kata Kamaluddin.
Ia memastikan DPRD akan mengagendakan rapat dengan pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, untuk membahas persoalan air bersih, sampah, tata kelola lahan, serta isu lain yang menjadi perhatian masyarakat.
Di akhir dialog, mahasiswa menyerahkan dokumen berisi tuntutan dan aspirasi kepada Ketua DPRD Kota Batam.
Dokumen tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Baca juga:DPRD Tebo Belajar Kelola PAD ke Batam, Soroti Peran BUMD dan Sinergi BP Batam-Pemko
Editor: Zalfirega










