MATAPEDIA6.com, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan kualitas penyidikan tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis penyidik, tetapi juga ditentukan oleh kuatnya koordinasi dengan kejaksaan.
Hal itu diungkapkan Irjen Asep dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan forum silaturahmi bersama jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso.
Forum itu menjadi ruang menyamakan persepsi antara penyidik dan penuntut umum agar penanganan perkara berjalan lebih efektif sejak tahap awal.
Baca juga:Tak Hanya Percantik Kawasan, BP Batam Perkuat Keamanan Underpass Pelita dengan CCTV
Irjen Pol Asep mengatakan keberhasilan penegakan hukum membutuhkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat antara penyidik dan jaksa.
“Sinergi tersebut menjadi kunci agar setiap perkara dapat diselesaikan secara profesional sekaligus memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangannya.
Irjen Asep menegaskan Rakernis tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis penyidik, tetapi juga mempererat hubungan kerja dengan jajaran kejaksaan.
“Sinergi kedua institusi merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana agar pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal,” ujarnya usai kegiatan.
Kajati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso menyampaikan Rakernis menjadi momentum memperkuat hubungan kelembagaan antara Kepolisian dan Kejaksaan.
Ia berharap kerja sama yang telah terbangun terus ditingkatkan sehingga proses penegakan hukum semakin efektif, profesional, dan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Kajati Kepri turut mengapresiasi hubungan yang selama ini terjalin dengan Polda Kepri. Ia menilai perbedaan lokasi kantor Kejati di Tanjungpinang dan Polda Kepri di Batam tidak mengurangi komitmen kedua lembaga untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam setiap penanganan perkara.
Pada kesempatan itu, Polda Kepri juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja dan personel berprestasi atas capaian penyelesaian perkara selama Semester I Tahun Anggaran 2026.
Satreskrim Polres Natuna meraih peringkat pertama penyelesaian perkara, diikuti Satreskrim Polres Karimun di posisi kedua dan Satreskrim Polres Bintan di peringkat ketiga.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja, dedikasi, dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas penyidikan.
Baca juga:Jambret Viral di Nongsa Terungkap, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Buru Rekannya
Editor:Zalfirega










