Keributan di Grand Batam Mall Berakhir Damai, Dodi dan Junico Saling Memaafkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua saling salam setelah sepakat Damai di Polresta Barelang, Jumat (17/7/2026). Foto:Rega/matapedia

Kedua saling salam setelah sepakat Damai di Polresta Barelang, Jumat (17/7/2026). Foto:Rega/matapedia

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Keributan yang sempat terjadi di Grand Batam Mall dan ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya berakhir damai. Dodi Novanto dan Junico sepakat mengakhiri perselisihan dengan saling memaafkan.

Insiden yang sempat viral itu sebelumnya dilaporkan Dodi Novanto ke Polsek Lubuk Baja pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, polisi mempertemukan kedua belah pihak untuk proses mediasi. Pertemuan itu berujung damai dan diumumkan dalam konferensi pers di lobi Mapolresta Barelang, Jumat (17/7/2026).

Di hadapan wartawan, Junico menegaskan dirinya telah memaafkan Dodi. Menurutnya, perselisihan tersebut hanya dipicu kesalahpahaman.

“Kita sudah saling memaafkan. Ini murni kesalahpahaman,” kata Junico.

Pernyataan itu dibenarkan Dodi Novanto. Ia memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kita sudah memaafkan,” ujarnya singkat.

Baca juga:Keributan di Dalam Grand Batam Mall Berakhir Damai, Polisi: Dipicu Salah Paham

Kesepakatan damai itu ditindaklanjuti dengan pencabutan laporan polisi oleh Dodi di Polsek Lubuk Baja.

Proses perdamaian berlangsung di lobi Mapolresta Barelang dan disaksikan Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, Wakapolsek Lubuk Baja AKP Dodi Basir, Kanit Reskrim Ipda Gihon, serta sejumlah awak media.

Baca juga:Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir, DPRD Batam Dorong Kolaborasi Jaga Stabilitas Daerah

Editor:Redaksi 

Berita Terkait

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru
Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi
Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul
Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota
Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Provokasi yang Merugikan Batam
BP Batam Buka Konsultasi Perizinan OSS, Lebih dari 100 Perusahaan Ikut
Ketum LAM Batam Ajak Warga Jaga Persaudaraan di Tengah Krisis Listrik, Jerebu, dan Air Bersih

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:37 WIB

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, memimpin rapat paripurna tersebut bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Pemerintah Kota Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (21/10/2026). Foto: Istimewa

News

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:37 WIB