MATAPEDIA6.com, BATAM – Predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 96,90 yang diraih BP Batam dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 ternyata belum membuat lembaga itu berpuas diri.
Alih-alih menjadikan capaian tersebut sebagai garis akhir, BP Batam kini mencari masukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik agar tak berhenti sebatas penilaian administratif.
Hal itu mengemuka saat Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) berkunjung ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Rombongan BP Batam diterima Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, serta Komisioner Bidang Regulasi KIP, Rini Purwandari.
Bagi Ariastuty, pertemuan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi atau memperkenalkan jajaran pejabat struktural baru BP Batam.
Baca juga:Pariwisata Lingga Dipercepat Lewat Digitalisasi dan Penguatan UMKM
Lebih jauh, kunjungan itu menjadi ruang untuk menguji sekaligus memperkuat langkah BP Batam dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka.
“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran,” tuturnya.
Baca juga:Pertamina Periksa Kesehatan 200 Warga Terdampak Banjir di Kuranji Padang
Editor:Redaksi










