MATAPEDIA6.com, BATAM — Penyidikan dugaan perjudian di Nagoya Game Zone (NGZ) memasuki tahap baru. Tim Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Garden Avenue, Bengkong, Batam, Senin (17/8/2026) malam.
Penggeledahan berlangsung dengan melibatkan personel Bareskrim Mabes Polri serta dukungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Polsek Bengkong.
Rumah tersebut diketahui diduga berkaitan dengan pria berinisial A Hollywood, yang disebut sebut dalam perkara judi kasino di Nagoya Game Zone.
Sejumlah polisi berseragam dan berpakaian sipil terlihat memeriksa sejumlah bagian rumah selama proses penggeledahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronny Bonic juga terlihat berada di lokasi dan memantau proses pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Baca juga:BP Batam Komitmen Lanjutkan Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
Penggeledahan rumah itu menjadi perkembangan terbaru setelah polisi melakukan penindakan terhadap dugaan perjudian kasino di Nagoya Game Zone di 9 Stage Lounge & Bar, Ruko Nagoya Indah Blok D2 Nomor 9, Batu Selicin, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi juga menyita 105 mesin permainan dan sejumlah chip yang masih dihitung nilainya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, polisi belum menyampaikan secara resmi barang atau dokumen yang ditemukan maupun disita dari lokasi.
Bareskrim Polri juga belum membeberkan secara rinci tujuan penggeledahan serta kaitan barang bukti yang dicari dengan perkara dugaan perjudian tersebut.
Matapedia6 masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait hasil penggeledahan dan perkembangan penyidikan perkara ini.
Baca juga:Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang dan Rp7,79 Miliar Diamankan
Editor:Redaksi











