Bareskrim Tangkap Basri DPO Kasus Narkoba di Kelab Malam Batam yang Buronan ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Basri Lewaimang, tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026). Foto:kumparan

Pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Basri Lewaimang, tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026). Foto:kumparan

67 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Pelarian Basri Lewaimang, pengelola tempat hiburan malam di Batam yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, resmi terhenti. Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mencokoknya di Johor Bahru, Malaysia.

Penangkapan dilakukan atas kerja sama Bareskrim Polri, Divhubinter, dan Interpol pada Kamis (20/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 waktu setempat.

“Untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia,” ujar Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dilansir dari kumparan, Kamis malam.

Pegang Catatan Transaksi dan Uang 3 Mata Uang

Saat dibekuk di lokasi persembunyiannya, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan keterlibatan Basri dalam jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.

Barang bukti yang diamankan meliputi: 2 unit alat komunikasi (handphone). Uang tunai dalam tiga mata uang berbeda: Rupiah, Dolar Singapura, dan Ringgit Malaysia. 3 rangkap catatan yang diduga kuat merupakan dokumen rekapan hasil penjualan narkotika.

“Ada dua alat komunikasi, beberapa pecahan mata uang Rupiah, Singapura Dolar, dan Ringgit, serta tiga rangkap tulisan catatan yang diduga rekapan narkotika,” jelas Drago.

Diduga Jadi Koordinator Jaringan 3 Tempat Hiburan Malam. Basri bukan figur sembarangan dalam pusaran kasus ini. Ia merupakan pengelola tempat hiburan malam HH Club dan Planet 3.0 Pub & KTV Batam.

Baca juga:Bareskrim Amankan Sejumlah Mobil Mewah Kasus Dugaan Narkoba di HH Club Batam

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan tersangka lain, Basri diduga kuat bertindak sebagai koordinator peredaran ekstasi di jaringan klub tersebut.

“Dari keterangan tersangka dan saksi, diduga ada keterlibatan dari Pak Basri ini selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3,” tambah Drago.

Penggerebekan Besar dan Ratusan Ekstasi

Nama Basri masuk dalam buruan setelah Bareskrim Polri menggerebek jaringan tempat hiburan malam tersebut pada Senin (10/8) dini hari.

Dalam operasi penggerebekan awal tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan: 32 orang yang terdiri dari elemen pengedar, penyuplai, hingga pihak manajemen. 700+ butir ekstasi berbagai merek.

Uang tunai Rp 200 juta lebih yang diduga merupakan hasil transaksi barang haram tersebut.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami keterangan Basri untuk membongkar tuntas alur pasokan serta jaringan atas yang menyuplai ekstasi ke tempat hiburan malam di Batam tersebut.

 

Baca juga:Bareskrim Geledah Rumah A di Batam Terkait Kasus Dugaan Judi Kasino

Sumber:Kumparan

Berita Terkait

Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun, OJK Dorong Ekosistem Kredit Berbasis Data
Ekonomi Batang Tumbuh 8,38 Persen, OJK Ajak ASN Ikut Jadi Investor Pasar Modal
BEI Buka IDSS, Investor Kini Bisa Cari Cuan dari Pergerakan Harga Saham Turun
Pertamina dan Pemprov Kepri Perkuat Rantai Pasok BBM-LPG di Wilayah Kepulauan
Kredit Bank Tumbuh 13,65 Persen, OJK Dorong Pembiayaan Makin Produktif hingga 2030
RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo, Lebih dari 90 Persen Aset Jaringan Dialihkan ke InfraNexia
OJK Cabut Izin Credit Saison Indonesia Finance, Operasional Pembiayaan Dihentikan
Sidak Tiga SPBU di Banda Aceh Temukan Indikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun, OJK Dorong Ekosistem Kredit Berbasis Data

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Ekonomi Batang Tumbuh 8,38 Persen, OJK Ajak ASN Ikut Jadi Investor Pasar Modal

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

BEI Buka IDSS, Investor Kini Bisa Cari Cuan dari Pergerakan Harga Saham Turun

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pertamina dan Pemprov Kepri Perkuat Rantai Pasok BBM-LPG di Wilayah Kepulauan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Kredit Bank Tumbuh 13,65 Persen, OJK Dorong Pembiayaan Makin Produktif hingga 2030

Berita Terbaru