MATAPEDIA6.com, BATAM— Bentrokan yang terjadi di wilayah Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, pada Senin (14/9/2026) menewaskan dua orang dan menyebabkan sejumlah orang lainnya terluka.
Di tengah situasi tersebut, Ketua Umum PK NTT Kota Batam Mohammad Agung Teibang meminta masyarakat tidak menyeret peristiwa itu menjadi konflik antarsuku.
Menurut Agung, informasi yang menyebut bentrokan tersebut berkaitan dengan pertentangan antara kelompok masyarakat berdasarkan latar belakang suku perlu diluruskan. Ia menilai persoalan yang terjadi berawal dari kepentingan berbeda sejumlah kelompok terkait lahan di kawasan Setoko.
“Saya menegaskan bahwa bentrok ini bukan terjadi antarsuku Melayu dan Flores. Ini murni dua kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda terhadap lahan di Setoko,” ujar Agung kepada wartawan dikutip, Selasa (15/9/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, salah satu kelompok berasal dari Lang Laut yang disebut menerima kuasa dari perusahaan yang menguasai lokasi tersebut.
Sementara kelompok lainnya mengaku sebagai penggarap kebun dan menyatakan belum menerima ganti rugi atas lahan yang mereka garap.
Karena itu, Agung meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan peristiwa tersebut sebagai konflik komunal.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta keprihatinan atas jatuhnya korban jiwa dalam bentrokan tersebut.
“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Kami turut berduka atas jatuhnya korban jiwa,” katanya.
Baca juga:Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Minta Warga NTT Tak Terpancing Informasi
Agung secara khusus mengimbau keluarga besar NTT di Batam untuk tetap menahan diri. Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial sebelum mendapatkan kepastian dari aparat berwenang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar NTT di Kota Batam, mari kita sama-sama menahan diri. Jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial sebelum ada kepastian dari pihak yang berwenang,” ujarnya.
Menurut dia, situasi di Batam perlu tetap dijaga agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas akibat informasi yang belum terverifikasi.
Agung juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia menyebut polisi telah menangkap salah satu pihak yang disebut terlibat, yakni pimpinan Lang Laut, Suherman.
“Saya sangat mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang berhasil menangkap pimpinan Lang Laut, Suherman, sehingga bisa meredakan emosi dari keluarga korban,” kata Agung.
Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan perkara kepada kepolisian. Menurutnya, aparat perlu mengungkap peran setiap pihak serta kronologi kejadian secara objektif.
“Kita percayakan kepada pihak kepolisian. Kami yakin aparat mampu mengungkap siapa pelakunya, apa perannya masing-masing, dan bagaimana sebenarnya kronologi kejadian ini. Yang penting prosesnya harus objektif, profesional dan adil,” ujarnya.
Namun, Agung menilai proses hukum tidak cukup hanya dengan mengungkap pihak yang terlibat dalam bentrokan. Jika persoalan tersebut memang berkaitan dengan sengketa lahan, ia meminta aparat dan pihak terkait turut mengurai akar persoalannya.
“Jangan hanya berhenti pada siapa yang melakukan bentrokan. Akar persoalannya juga harus dibongkar. Kalau memang ada persoalan sengketa lahan, kita ingin tahu bagaimana sejarah dan status lahan tersebut, siapa yang memiliki dasar hukum, dan mengapa persoalan itu bisa berkembang sampai terjadi bentrokan dan menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Kapolda Kepri Minta Warga Tetap Beraktivitas
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin mengimbau masyarakat Batam tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi maupun situasi yang dapat memperkeruh kondisi keamanan setelah bentrokan di Setoko.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Batam untuk tetap melakukan aktivitas normal seperti biasa. Jangan terprovokasi dan terpancing untuk ikut menambah suasana menjadi tidak kondusif,” tegas Asep.
Penanganan perkara tersebut kini menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian agar informasi mengenai penyebab serta pihak-pihak yang terlibat dapat diketahui berdasarkan fakta hukum.
Baca juga:Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Editor:Redaksi










