Ketua PWI Batam Desak PWI Kepri Buka Fakta di Balik Polemik Cuitan Ayu Aulia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Batam Khafi. Foto:Dok. PWI Batam

Ketua PWI Batam Khafi. Foto:Dok. PWI Batam

67 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Polemik cuitan selebgram Ayu Aulia yang menyeret nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum mendapat titik terang.

Ketua PWI Kota Batam, M.A. Khafi Anshary, mendesak pengurus PWI Kepri segera memberikan penjelasan resmi agar persoalan tersebut tidak terus memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Klarifikasi menjadi langkah penting untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi profesi wartawan,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, ketika sebuah polemik menyangkut nama organisasi pers, pengurus tidak cukup hanya berdiam diri atau menyampaikan bantahan tanpa penjelasan yang dapat diuji.

Persoalan ini mencuat setelah Ayu Aulia mengunggah pernyataan di media sosial mengenai kunjungannya ke Graha PWI Kepri.

Dalam cuitannya, ia mengklaim kunjungan tersebut menghasilkan sejumlah hal yang kemudian menjadi perhatian publik dan diberitakan sejumlah media daring.

Informasi yang beredar turut mengaitkan polemik itu dengan pembiayaan keberangkatan pengurus PWI Kepri untuk menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) 2027 di Lampung oleh Pemerintah Provinsi Kepri, kerja sama publikasi media, serta prioritas bagi pengurus PWI Kepri dalam seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri.

Berbagai klaim tersebut membutuhkan penjelasan dari pihak-pihak terkait. Khafi menegaskan, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai duduk perkara sebenarnya, sementara setiap pihak yang disebut harus mendapat kesempatan menyampaikan keterangan secara proporsional.

“PWI Kepri harus segera menyelesaikan polemik ini. Jangan biarkan pertanyaan masyarakat berkembang menjadi prasangka karena tidak adanya penjelasan yang memadai. Persoalan ini harus dijawab dengan fakta dan dokumen, bukan sekadar bantahan atau pernyataan normatif,” tegas Khafi.

Baca juga:Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Ia menekankan, desakan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Klarifikasi justru diperlukan agar publik dapat membedakan informasi yang telah terverifikasi, klaim yang masih membutuhkan pembuktian, dan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.

Jika klaim mengenai pembiayaan keberangkatan HPN 2027, kerja sama publikasi media, dan seleksi anggota KPID Kepri tidak benar, Khafi meminta pengurus memberikan bantahan secara tegas disertai bukti.

Sebaliknya, jika terdapat kebijakan atau kesepakatan yang berkaitan dengan klaim tersebut, PWI Kepri perlu menjelaskan dasar, proses, dan mekanisme pengambilan keputusannya.

“Kalau tudingan itu tidak benar, luruskan dengan bukti. Jika ada persoalan yang perlu dievaluasi, selesaikan sesuai aturan organisasi. Marwah PWI harus dijaga melalui keterbukaan, integritas, dan keberanian menjelaskan fakta kepada masyarakat,” ujarnya.

Khafi juga mengingatkan bahwa menjaga kehormatan organisasi bukan sekadar urusan citra, melainkan bagian dari tanggung jawab setiap anggota. Ia merujuk pada Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, Bab I Pasal 1 angka 1, yang memuat tujuan menjaga marwah, harkat, martabat, dan integritas organisasi serta anggota.

Ia turut merujuk Bab II Pasal 2 angka 1 tentang kewajiban wartawan mematuhi KPW, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT), serta peraturan organisasi. Sementara itu, Bab II Pasal 3 angka 1 mengatur larangan melakukan perbuatan yang merendahkan harkat, martabat, dan integritas profesi wartawan maupun organisasi.

Menurut Khafi, prinsip tersebut semestinya tercermin dalam cara pengurus menangani persoalan yang berpotensi memengaruhi nama baik PWI. Penyelesaian tidak cukup berhenti pada komunikasi internal jika polemik sudah menjadi konsumsi publik dan memunculkan pertanyaan mengenai kebijakan organisasi.

Karena itu, ia meminta PWI Kepri menjelaskan tiga pokok persoalan yang menjadi sorotan, yakni dugaan pembiayaan keberangkatan pengurus untuk menghadiri HPN 2027, mekanisme kerja sama publikasi media, dan proses seleksi anggota KPID Kepri.

Ia juga mengingatkan agar penyelesaian persoalan dilakukan secara objektif dengan memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan. Langkah tersebut penting agar polemik tidak berkembang menjadi penghakiman sepihak sebelum fakta-fakta diperiksa secara menyeluruh.

Bagi Khafi, kepercayaan masyarakat terhadap organisasi pers tidak dapat dijaga hanya melalui slogan, atribut, atau seremoni. Kepercayaan itu justru diuji ketika organisasi menghadapi persoalan yang membutuhkan penjelasan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang harus kita selamatkan bukan hanya nama pengurus, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi pers. Jangan sampai masyarakat terus bertanya, sementara organisasi yang memiliki kewenangan menjelaskan justru membiarkan persoalan ini menggantung,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan tidak menunjukkan kelemahan organisasi. Sebaliknya, kesediaan memeriksa fakta, menjawab pertanyaan publik, dan menindaklanjuti persoalan sesuai aturan merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi profesi.

“Organisasi yang besar bukan organisasi yang tidak pernah diterpa polemik. Organisasi yang besar adalah organisasi yang berani menghadapi persoalan, memeriksa fakta, dan menyelesaikannya berdasarkan aturan. Saya mendesak PWI Kepri segera menuntaskan persoalan ini demi menjawab pertanyaan masyarakat, meluruskan informasi yang beredar, dan menjaga marwah PWI,” tutup Khafi.

 

Baca juga:UKW Akbar PWI Kepri Gratis, 36 Wartawan Disiapkan Ikuti Uji Kompetensi

Editor:Zalfirega

 

 

 

 

Berita Terkait

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkoba di Batam, 6 Cartridge Etomidate Ikut Disita
TNI AL Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam di Perbatasan Batam
DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru
Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi
Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul
Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota
Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Provokasi yang Merugikan Batam

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Ketua PWI Batam Desak PWI Kepri Buka Fakta di Balik Polemik Cuitan Ayu Aulia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkoba di Batam, 6 Cartridge Etomidate Ikut Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:37 WIB

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi

Berita Terbaru

Tiga terduga pelaku membuat laporan palsu diamankan Polsek Batu Ampar. Foto:Dok. Polsek

Hukum Kriminal

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:14 WIB