Home / Hukum Kriminal

Senin, 5 Februari 2024 - 19:32 WIB

Paman di Batam Tega Nodai Keponakan Keponakan Sendiri

HS, Pelaku perbuatan tidak senonoh terhadap keponakan sendiri. Matapedia6.com/ Dok Polsek

HS, Pelaku perbuatan tidak senonoh terhadap keponakan sendiri. Matapedia6.com/ Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang paman di Batuaji, Kota Batam tega melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap keponakannya sendiri, saat ibu korban sedang tidak berada di dalam rumah.

Pelaku diketahui inisal HS (31), melakukan perbuatan tak senonoh layaknya suami istri, terhadap anak dari kakaknya sendiri yang dititipkan untuk dijaga.

Adapun perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi pada 23 Januari 2024 lalu, seperti diungkapkan Kanit Reskrim Iptu M. Yuda Firmansyah.

Saat kejadian Ibu korban sedang menjaga orang tuanya yang sedang di rawat di rumah sakit. “Keterangan sementara yang kami dapatkan dimana ibu korban, menjaga orangtuanya di rumah sakit. Saat itu kakaknya meminta adiknya yakni paman anaknya menjaga anaknya di rumah,” kata Yuda.

Saat rumah kosong pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut kepada korban.

“Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata Yuda.

Sementara awal terbongkarnya kasus tersebut setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. Betapa kaget sang ibu mendengar hal tersebut dan tidak percaya karena pelaku merupakan adek korban.

Namun setelah diceritakan lebih lanjut ibu korban baru percaya dan diam -diam membuat laporan ke Polsek Sagulung.

“Awalnya laporannya dibuat ke Polsek Sagulung, Namun karena kejadiannya di Batuaji makanya laporannya diserahkan ke kita,” kata Yuda.

Dia juga menjelaskan setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan gelar perkara dan pelaku ditangkap pada 31 Januari 2023.

“Kita sudah kumpulkan barang bukti dan juga hasil visum dari rumah sakit,” kata Yuda.

Untuk sementara atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Dua pelaku jambret dimasukkan ke dalam mobil setelah ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Sagulung, Kamis (2/1/2025) lalu. Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Dua Pelaku Jambret di Sagulung Ditangkap Polisi, Masih Remaja dan Tidak Sekolah
Anggota Bakamla RI datangi nelayan yang jatuh ke laut akibat kapal patroli coast guard Singapura melakukan manuver di perairan pulau Nipah, Belakang Padang, Selasa (24/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Bakamla RI.

Hukum Kriminal

Bakamla RI Kunjungi Nelayan Pulau Terong Batam, Diusir Kapal Polisi Singapura Saat Melaut
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba dan knalpot brong di Lobby Polresta Barelang, Jumat (28/12/2024). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Catat Kasus Narkoba Meningkat Sepanjang 2024
Penumpang kapal Kelud saat berada di pelabuhan bintang 99 Kota Batam, penumpang gagal berangkat Calo jual Tiket Palsu, Jumat (27/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calo Tiket Palsu Marak Jelang Nataru, Ratusan Penumpang Kelud di Batam Gagal Berangkat
Screenshot video yang viral dua pelaku jambret beraksi di Bengkong Laut, Kota Batam Provinsi Kepri, Selasa (24/12/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Aksi Jambret di Bengkong Laut, Tas Berisi Uang Rp 4 Juta Raib
Bakamla RI melalui Pangkalan Batam gelar kegiatan sosialisasi bertema “Peran Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan” di Pulau Buluh, Senin (23/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Bakamla Zona Barat.

Hukum Kriminal

Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Bakamla RI Gelar Sosialisasi di Pulau Buluh Batam
Warga Sembulang Hulu berkumpul di pos pengamanan warga pasca terjadi bentrokan yang mengakibatkan delapan warga terluka dan harus dirawat di rumah sakit, foto diambil beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Tetapkan Dua Tersangka Bentrokan di Rempang, Ini Harapan Warga Sembulang
Petugas saat mengamankan motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia, Minggu (22/12/2024). Matapedia6.co/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polisi Sita 41 Motor Berknalpot Brong di Batam, Berantas Balap Liar