Polresta Barelang Gerebek Judi Sabung Ayam di Sei Beduk

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik dan pemain sabung ayam yang diamankan Polresta Barelang, saat penggrebekan lokasi Sabung Ayam di Tanjung Piayu. Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

Pemilik dan pemain sabung ayam yang diamankan Polresta Barelang, saat penggrebekan lokasi Sabung Ayam di Tanjung Piayu. Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang gerebek  judi sabung ayam yang beroperasi di pintu tiga kawasan Bida Ayu Kelurahan Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam, Senin (5/2/2024) lalu.

Dalam penggrebekan judi sabung ayam tersebut Polresta Barelang mengamankan 30 orang pemain, penonton, termasuk pemilik, serta mengamankan empat ekor ayam Bangkok yang hendak Dilaga.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Agus Tri N menjelaskan penggrebekan judi sabung ayam tersebut dilakukan atas adanya aduan dan informasi dari masyarakat.

Laporan awal datang dari ibu-ibu komplek dimana adanya gelanggang adu ayam ini di lokasi Sei Beduk.

Dia menjelaskan Ibu-ibu di sekitar lokasi protes karena suaminya banyak tidak pulang ke rumah semenjak adanya gelanggang sabung ayam.

“Istri mereka mengadu ke polisi kalau suaminya ada yang tidak pulang ke rumah,” kata Nugroho.

“Informasi yang didapat dari masyarakat dilakukan pengembangan dan setelah mendapat info lengkap. Anggota kita langsung melakukan penggrebekan,” tambah Nugroho.

Saat pengrebekan banyak penonton yang kabur, yang berhasil diamankan sebanyak 30 orang termasuk pemilik gelanggang.

Seluruh yang diamankan dalam penggrebekan tersebut dibawa ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan Sebanyak delapan orang ditetapkan tersangka. Adapun para tersangka yakni TS (45) sebagai pemilik gelanggang, SY, SA, SU, HR sebagai pemain, RU dan AP sebagai penonton, serta A tukang memandikan ayam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Redaksi.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru