Polresta Barelang Gerebek Judi Sabung Ayam di Sei Beduk

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik dan pemain sabung ayam yang diamankan Polresta Barelang, saat penggrebekan lokasi Sabung Ayam di Tanjung Piayu. Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

Pemilik dan pemain sabung ayam yang diamankan Polresta Barelang, saat penggrebekan lokasi Sabung Ayam di Tanjung Piayu. Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang gerebek  judi sabung ayam yang beroperasi di pintu tiga kawasan Bida Ayu Kelurahan Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam, Senin (5/2/2024) lalu.

Dalam penggrebekan judi sabung ayam tersebut Polresta Barelang mengamankan 30 orang pemain, penonton, termasuk pemilik, serta mengamankan empat ekor ayam Bangkok yang hendak Dilaga.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Agus Tri N menjelaskan penggrebekan judi sabung ayam tersebut dilakukan atas adanya aduan dan informasi dari masyarakat.

Laporan awal datang dari ibu-ibu komplek dimana adanya gelanggang adu ayam ini di lokasi Sei Beduk.

Dia menjelaskan Ibu-ibu di sekitar lokasi protes karena suaminya banyak tidak pulang ke rumah semenjak adanya gelanggang sabung ayam.

“Istri mereka mengadu ke polisi kalau suaminya ada yang tidak pulang ke rumah,” kata Nugroho.

“Informasi yang didapat dari masyarakat dilakukan pengembangan dan setelah mendapat info lengkap. Anggota kita langsung melakukan penggrebekan,” tambah Nugroho.

Saat pengrebekan banyak penonton yang kabur, yang berhasil diamankan sebanyak 30 orang termasuk pemilik gelanggang.

Seluruh yang diamankan dalam penggrebekan tersebut dibawa ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan Sebanyak delapan orang ditetapkan tersangka. Adapun para tersangka yakni TS (45) sebagai pemilik gelanggang, SY, SA, SU, HR sebagai pemain, RU dan AP sebagai penonton, serta A tukang memandikan ayam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Redaksi.

Berita Terkait

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh
Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh
Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap
Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:29 WIB

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:13 WIB

Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Berita Terbaru