Polresta Barelang Gerebek Judi Sabung Ayam di Sei Beduk

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik dan pemain sabung ayam yang diamankan Polresta Barelang, saat penggrebekan lokasi Sabung Ayam di Tanjung Piayu. Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

Pemilik dan pemain sabung ayam yang diamankan Polresta Barelang, saat penggrebekan lokasi Sabung Ayam di Tanjung Piayu. Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang gerebek  judi sabung ayam yang beroperasi di pintu tiga kawasan Bida Ayu Kelurahan Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam, Senin (5/2/2024) lalu.

Dalam penggrebekan judi sabung ayam tersebut Polresta Barelang mengamankan 30 orang pemain, penonton, termasuk pemilik, serta mengamankan empat ekor ayam Bangkok yang hendak Dilaga.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Agus Tri N menjelaskan penggrebekan judi sabung ayam tersebut dilakukan atas adanya aduan dan informasi dari masyarakat.

Laporan awal datang dari ibu-ibu komplek dimana adanya gelanggang adu ayam ini di lokasi Sei Beduk.

Dia menjelaskan Ibu-ibu di sekitar lokasi protes karena suaminya banyak tidak pulang ke rumah semenjak adanya gelanggang sabung ayam.

“Istri mereka mengadu ke polisi kalau suaminya ada yang tidak pulang ke rumah,” kata Nugroho.

“Informasi yang didapat dari masyarakat dilakukan pengembangan dan setelah mendapat info lengkap. Anggota kita langsung melakukan penggrebekan,” tambah Nugroho.

Saat pengrebekan banyak penonton yang kabur, yang berhasil diamankan sebanyak 30 orang termasuk pemilik gelanggang.

Seluruh yang diamankan dalam penggrebekan tersebut dibawa ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan Sebanyak delapan orang ditetapkan tersangka. Adapun para tersangka yakni TS (45) sebagai pemilik gelanggang, SY, SA, SU, HR sebagai pemain, RU dan AP sebagai penonton, serta A tukang memandikan ayam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Redaksi.

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru