Polresta Barelang Gerebek Judi Sabung Ayam di Sei Beduk

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik dan pemain sabung ayam yang diamankan Polresta Barelang, saat penggrebekan lokasi Sabung Ayam di Tanjung Piayu. Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

Pemilik dan pemain sabung ayam yang diamankan Polresta Barelang, saat penggrebekan lokasi Sabung Ayam di Tanjung Piayu. Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang gerebek  judi sabung ayam yang beroperasi di pintu tiga kawasan Bida Ayu Kelurahan Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam, Senin (5/2/2024) lalu.

Dalam penggrebekan judi sabung ayam tersebut Polresta Barelang mengamankan 30 orang pemain, penonton, termasuk pemilik, serta mengamankan empat ekor ayam Bangkok yang hendak Dilaga.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Agus Tri N menjelaskan penggrebekan judi sabung ayam tersebut dilakukan atas adanya aduan dan informasi dari masyarakat.

Laporan awal datang dari ibu-ibu komplek dimana adanya gelanggang adu ayam ini di lokasi Sei Beduk.

Dia menjelaskan Ibu-ibu di sekitar lokasi protes karena suaminya banyak tidak pulang ke rumah semenjak adanya gelanggang sabung ayam.

“Istri mereka mengadu ke polisi kalau suaminya ada yang tidak pulang ke rumah,” kata Nugroho.

“Informasi yang didapat dari masyarakat dilakukan pengembangan dan setelah mendapat info lengkap. Anggota kita langsung melakukan penggrebekan,” tambah Nugroho.

Saat pengrebekan banyak penonton yang kabur, yang berhasil diamankan sebanyak 30 orang termasuk pemilik gelanggang.

Seluruh yang diamankan dalam penggrebekan tersebut dibawa ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan Sebanyak delapan orang ditetapkan tersangka. Adapun para tersangka yakni TS (45) sebagai pemilik gelanggang, SY, SA, SU, HR sebagai pemain, RU dan AP sebagai penonton, serta A tukang memandikan ayam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Redaksi.

Berita Terkait

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Senin, 2 Februari 2026 - 16:18 WIB

Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di Batam, yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WIB