Truk di Jalan Raya Padang Jatuh ke Jurang Sedalam 12 Meter, Sopir dan Kernet Meninggal

Minggu, 10 Maret 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Truk BA 8952 AJ jatuh ke jurang sedalam 12 meter di kawasan Jalan Raya Padang - Solok Kelok Jariang, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Jumat (8/3/2024).Matapedia6.com/ Screenshot Ig Info Sitinjau Lauik

Truk BA 8952 AJ jatuh ke jurang sedalam 12 meter di kawasan Jalan Raya Padang - Solok Kelok Jariang, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Jumat (8/3/2024).Matapedia6.com/ Screenshot Ig Info Sitinjau Lauik

MATAPEDIA6.com, BATAM – Diduga rem blong truck los bak BA 8952 AJ, terjun ke jurang sedalam 12 meter di di kawasan Jalan Raya Padang – Solok Kelok Jariang, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Jumat (8/3/2024).

Akibat kejadian tersebut sopir dan kernet meninggal di tempat, karena mendapat luka serius di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Di kutip dari Tribun Padang kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, dimana Truck los bak BA 8952 AJ diketahui datang dari arah Timur menuju arah Barat atau datang dari arah Solok menuju Padang.

Diduga saat berada di TKP, truk hilang kendali dan terjatuh ke jurang sebelah kiri sedalam lebih kurang 12 meter.

Truk tersebut dikemudikan oleh  RJ (33) sementara kernet diketahui bermana MR (22). Keduanya diketahui meninggal akibat insiden tersebut.

Kasat Lantas Polresta Padang melalui Kanit Lantas, Iptu Arisman mengatakan untuk korban sudah dievakuasi dari lokasi, dan sudah dibawa ke rumah sakit.

“Jenazah supir dan kernet sudah dibawa ke  Rs M Djamil Padang,” kata Arisman.

Sementara saat kejadian sempat membuat jalan padat merayap karena jam merupakan jam yang sibuk.

Cek artikel dan berita lainnya di Google News

Editor: Zalfirega

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha, LPS Siapkan Proses Likuidasi
OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20 WIB

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha, LPS Siapkan Proses Likuidasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WIB

OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB