Warga Perumahan Parisa Indah Sei Langkai Resah, Ini Penyebabnya

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga perumahan Parisa Indah berkumpul dan rencananya akan mendatangi Lurah, pertanyakan row jalan di depan rumah mereka, Rabu (27/3/2024). Matapedia6.com/ Luci

Warga perumahan Parisa Indah berkumpul dan rencananya akan mendatangi Lurah, pertanyakan row jalan di depan rumah mereka, Rabu (27/3/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Lahan kosong di depan blok A4,C1 dan C4 perumahan Parisa Indah, Kelurahan Sei Langkai Kecamatan Sagulung Kota Batam, diperjual belikan oknum mengatasnamakan Developer. Warga dimintai uang Puluhan juta.

Oknum yang mengatasnamakan Developer mendatangi rumah warga yang memanfaatkan lahan kosong tersebut dengan meminta sejumlah uang. Jika tidak diberikan bangunan atau taman mereka akan dibongkar.

Adela warga Parisa indah mengatakan lahan kosong tersebut sesuai dengan PL yang mereka miliki saat beli rumah di perumahan tersebut merupakan Row jalan dan saluran drainase.

Lahan sisa di depan tiga blok tersebut diketahui merupakan Row jalan 15. Namun saat ini belum dibangun pemerintah. Oleh sebab itu warga yang tinggal di depan lahan kosong memanfaatkan lahan kosong sebagai taman dan juga tempat parkir mereka.

Adela mengaku sudah tinggal di perumahan tersebut selama kurang lebih 20 tahun dan selama ini lahan kosong itu tidak digunakan. Oleh sebab itu mereka memanfaatkan sebagai tempat parkir mobil dan juga taman.

“Ini baru baru ini saja, ada orang mengatasnamakan developer meminta sejumlah uang bagi yang memanfaatkan lahan kosong itu.” katanya.

Dia mengatakan selain itu RT/RW setempat juga membuat surat kepada warga agar lahan kosong itu dikosongkan, alasannya developer menggunakan.

“Kami warga yang memanfaatkan lahan kosong itu untuk taman dan tempat parkir, dimintai uang, jumlahnya bervariasi. Ada yang Rp 20 juta, Rp 30 juta bahkan sampai Rp 70 juta,” kata Adela.

Rudi warga lainnya juga mengungkapkan hal yang sama mereka sangat resah atas perlakukan orang yang mengatas namakan developer tersebut.

Bahkan mereka juga sangat menyesalkan RT/RW setempat yang terkesan main mata dengan developer.

“Sampai saat ini memang surat dari developer tidak pernah ada. Yang ada itu malah surat dari RT/RW,” kata Rudi.

Dia juga mempertanyakan apa maksud dan tujuan RT/RW tersebut. “Ada apa dengan RT/RW di lokasi kami,” kata Rudi.

Sementara mengenai hal tersebut Lurah Sei Langkai Ruslan yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mendapat informasi sepenuhnya mengenai apa yang terjadi di Perumahan Parisa Indah.

“Saya sudah pernah hubungi RW nya, tapi katanya semua aman,” kata Ruslan.

Mengenai informasi penjualan lahan kosong mengatasnamakan developer tersebut media ini masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari developer pengembang perumahan Parisa indah.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak developer dan RT/RW setempat.

Jika sudah ada konfirmasi maka akan segera beritanya dimuat kembali, sebagai berita lanjutan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkoba di Batam, 6 Cartridge Etomidate Ikut Disita
TNI AL Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam di Perbatasan Batam
DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru
Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi
Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 4.169 Persen, BP Batam Bidik Peluang Baru di Seoul
Polda Kepri Dampingi Seleksi BLK Batam, 291 Peserta Bersaing untuk 112 Kuota
Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Provokasi yang Merugikan Batam

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkoba di Batam, 6 Cartridge Etomidate Ikut Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:50 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam di Perbatasan Batam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:37 WIB

DPRD Batam Setujui Perda Sampah Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Kapolda Kepri Minta SPPG Batam Perketat Pengawasan MBG dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BP Batam dan Dewan Pers Bahas Profesionalisme Media di Tengah Disrupsi Informasi

Berita Terbaru

Tiga terduga pelaku membuat laporan palsu diamankan Polsek Batu Ampar. Foto:Dok. Polsek

Hukum Kriminal

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:14 WIB