Oknum Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap Saat Pesta Narkotika di THM Batam

Selasa, 9 April 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebelum ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkotika.
Oknum Anggota Bawaslu Kepri Khairurrizal sudah konsumsi dua butir Ekstasi sebelum diamankan polisi.

Diketahui oknum anggota Bawaslu Kepri itu ditangkap sedang asyik pesta narkotika di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Hotel berbintang di Batam.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan oknum anggota Bawaslu Kepri Itu setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Informasi dari masyarakat tersebut kita terima pada Kamis (4/4/2024) yakni hari terakhir pelaksanaan operasi Antik Seligi,” kata Dony.

Dia menjelaskan oknum Bawaslu Kepri Tersebut diamankan Dini hari sedang asyik pesta narkotika bersama perempuan. “Saat kita amankan pelaku kondisi mabuk dan saat kita geledah kita mengamankan sebutir ekstasi yang belum dikonsumsi,” kata Dony.

Dony mengatakan dari hasil pengembangan diketahui bahwa Oknum Anggota Bawaslu itu mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu waiters yang tidak dikenal.

“Ini yang sedang kita dalami,” kata Dony.

Sementara dari pengembangan penyidikan dan dari pengakuan oknum anggota Bawaslu Kepri itu, diketahui dirinya membeli tiga butir ekstasi, dan dua butir sudah dikonsumsi.

“Jadi satu butir lagi masih di simpan, itu yang kita jadikan barang bukti,” kata Dony.

Dia juga menjelaskan kasus tersebut nantinya akan di ekspos oleh Kapolda Kepri dan akan dijelaskan mengenai hasil pengembangan selanjutnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 
Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel
TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine
Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang
JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:07 WIB

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang

Berita Terbaru

BP Batam dukung sepak bola usia dini. Foto:Ist

Olahraga

BP Batam Komitmen Lanjutkan Pembinaan Sepak Bola Usia Dini 

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:50 WIB