Kabar Duka, Jampidum Fadil Zumhana Tutup Usia

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar- Kabar duka meninggalnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana, Sabtu (11/5/2024). Foto:Istimewa

Tangkapan layar- Kabar duka meninggalnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana, Sabtu (11/5/2024). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana meninggal dunia. Ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum meninggal dunia.

Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda.

“Betul (meninggal dunia). Sudah dua bulan almarhum dirawat di RSCM,” kata Ketut dikutip Antara pada Sabtu (11/5/2024).

Namun penyakit yang menderita almarhum selama ini Ketut belum mendapatkan secara rinci informasi dari keluarga. Hingga sekarang jenazah almarhum berada di rumah duka di Jl Cenderawasih 2 No. 1A Cipete-Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Rencananya hari ini akan dimakamkan di TPU Poncol-Bekasi. “Akan dimakamkan hari ini di pemakaman Poncol-Bekasi,” kata Ketut.

Kejaksaan Agung  berduka atas wafatnya insan terbaik Korps Adhyaksa.

“Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kami,” kata Ketut.

Kabar duka itu pertama kalinya dibagikan dalam akun resmi Instagram milik Kejaksaan RI, pada Sabtu (11/5) siang.

“Innalillahi wa innailaihi roji’un telah berpulang Bapak Dr Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum),” tulis akun Kejaksaan RI.

Di akun tersebut, atas nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya putra terbaik Korps Adhyaksa tersebut.

“Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” tulis akun tersebut

Diketahui semasa hidupnya Fadil dikenal sosok tegas di Korps Adhyaksa.

Editor:Redaksi

Berita Terkait

Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025, Laba Tertekan Depresiasi Saat Transformasi Dipercepat
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena sebagai Tulang Punggung Konektivitas Digital Papua Pegunungan
OJK Jatuhkan Denda Rp875 Juta kepada Indosaku atas Pelanggaran Penagihan oleh Pihak Ketiga
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jayapura Jadi Gerbang Baru Konektivitas Internasional
KSSK: Ekonomi Tumbuh Kuat, Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
OJK Dorong Generasi Muda Kritis Pahami Risiko Aset Kripto di Ambon
Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026, Dorong Kinerja lewat AI Hyper-Personalization
Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:17 WIB

Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025, Laba Tertekan Depresiasi Saat Transformasi Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WIB

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena sebagai Tulang Punggung Konektivitas Digital Papua Pegunungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:36 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp875 Juta kepada Indosaku atas Pelanggaran Penagihan oleh Pihak Ketiga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:54 WIB

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jayapura Jadi Gerbang Baru Konektivitas Internasional

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:39 WIB

KSSK: Ekonomi Tumbuh Kuat, Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Berita Terbaru