Satlantas Tangkap 38 Motor Balap Liar dan Penggunakan Knalpot Brong

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari gelar Razia knalpot brong, 38 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (25/5/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari gelar Razia knalpot brong, 38 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (25/5/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Bising dan mengganggu kenyamanan pengendara dan warga yang tinggal tidak jauh dari jalan raya. Sebanyak 38 kendaraan knalpot brong diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang dari beberapa lokasi di Kota Batam, Sabtu (25/5/2024) lalu.

Satlantas Polresta Barelang akhir-akhir ini terus aktif melakukan penertiban dan juga razia di beberapa titik jalan di Kota Batam, khususnya pada malam hari yakni pada batu dan Minggu.

Hal ini dilakukan atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat mengenai aksi balap liar yang sering terjadi di Kota Batam.

Beberapa titik jalan yang menjadi fokus perhatian Satlantas Polresta Barelang yakni Dataran Engku Putri, Simpang Frengki, simpang kara, Simpang 909, simpang seputaran Mega Legenda, Legenda Malaka , Simpang BCM, dan seputaran wilayah Batam Center.

Fokus penertiban dan razia yakni kendaraan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB , dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kegiatan Satlantas Polresta Barelang pada Sabtu lalu dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari.

Pengguna knalpot brong
Salah satu pemilik sepeda motor yang diamankan Satlantas Polresta Barelang karena menggunakan knalpot brong, Sabtu (25/5/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Kegiatan Patroli Blue Light ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Batam dan penertiban terhadap puluhan kendaraan motor roda dua yang tidak dilengkapi izin admistrasi maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Dalam kegiatan tersebut kita melakukan penertiban terhadap 38 Pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” kata Cut Putri Amelia.

Cut Putri Amelia menghimbau kepada pengguna jalan khusus nya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak melakukan aksi balap liar, karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ingat ada keluarga tercinta yang menunggu di rumah,” katanya.

Cut Putri Amelia juga meminta para orangtua untuk mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.

“Kegiatan penertiban yang kita lakukan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan,” kata Cut Putri Amelia Sari.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru