Apindo Batam Tolak Kebijakan Iuran Tapera

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapera. Foto:istimewa

Tapera. Foto:istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam menolak kebijakan pemerintah terkait iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang di wacana pemerintah.

“Sejak awal APINDO sudah menyatakan menolak program ini,” ujar Ketua Apindo Kota Batam Rafki Rasyid pada matapedia6, Rabu (29/5/2024).

Menurut dia pungutan Tapera membebankan kedua belah pihak, baik pelaku usaha dan juga pekerja atau buruh. Apindo konsisten menolak program tersebut.

“Apindo secara organisasi menolak penerapan Tapera oleh pemerintah. Karena pungutan iuran Tapera ini akan membebani kedua belah pihak baik pengusaha maupun pekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak awal APINDO telah menyatakan menolak program ini. Karena dianggap semakin menambah beban baru, baik baik pemberi kerja maupun pekerja.

Saat ini, beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sebesar 18,24% – 19,74% dari penghasilan pekerja dengan rincian berikut: i. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (berdasarkan UU No. 3/1999 ‘Jamsostek’):

Jaminan Hari Tua 3,7%; Jaminan Kematian 0,3%; Jaminan Kecelakaan Kerja 0,241,74%; dan Jaminan Pensiun 2%; ii. Jaminan Sosial Kesehatan (berdasarkan UU No.40/2004 ‘SJSN’): Jaminan Kesehatan 4%; iii.

“Cadangan Pesangon (berdasarkan UU No. 13/2003 ‘Ketenagakerjaan’) sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No. 24/2004 berdasarkan perhitungan aktuaria sekitar 8 persen,” ungkap dia.

“Beban ini semakin berat dengan adanya depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar,” sambungnya.

Seharusnya, lanjut dia, Pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan, dimana sesuai PP maksimal 30 % 138 Triliun, maka aset JHT sebesar 460 Triliun dapat di gunakan untuk program MLT perumahan Pekerja.

“Dana MLT yang tersedia sangat besar dan sangat sedikit pemanfaatannya,” katanya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Berita Terbaru