Kapolri Mutasi Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun, Digantikan Brigjen Yan Fitri Halimansyah

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto:Dok:Humas Polda Kepri

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto:Dok:Humas Polda Kepri

MATAPEDIA6.com, BATAM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di lingkup Polri. Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun dimutasi ke jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Utama STIK Lemdiklat Polri dan digantikan oleh Brigjen Yan Fitri Halimansyah.

Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2750/XII/KEP./2023, Kamis (7/12/ 2023) tentang alih tugas dan mutasi jabatan Kapolda Kepri dan Pejabat utama Polda Kepri.

“Dalam TR-nya Kapolri memutasi Kapolda Kepri Tabana Bangun ke Analis Kebijakan Utama STIK Lemdiklat Polri. Jabatan yang ditinggalkan digantikan Brigjen Yan Fitri Halimansyah, sebelumnya menjabat sebagai Karosundokinfokum Divkum Polri,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (8/12/2023).

Selain Kapolda, sejumlah pejabat utama juga berganti diantara:

1. Kombes Pol Dr Deni Setyo Utomo Karo SDM Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Riau dan digantikan oleh Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri.

2. Kombes Pol. Bagus Suropratomo Oktobrianto, Dirresnarkoba Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel dan digantikan oleh Kombes Pol Dony Alexander yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanmas Robinopsnal Bareskrim Polri.

3. Kombes Pol. Nasriadi Dirreskrimsus Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Riau dan digantikan oleh AKBP Putu Yudha Prawira yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumsel.

4. AKBP Donny Siswoyo Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebgai Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda DIY.

“Ahli tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier. Lalu ada promosi yang dimana akan menambahkan pengalaman tugas _tour of duty_ dan _tour of area,” ujarnya.

Sementara mengenai serah terima jabatan tersebut, kata Pandra, pihaknya menunggu petunjuk dari Mabes Polri. Ia mengatakan pergantian alih tugas akan membawa sinergi dan kemajuan positif di instansi Polri.

“Kepada pejabat yang lama terima kasih atas dedikasi yang diberikan dan kontribusi yang diberikan. Kami optimistis pergantian ini akan mencapai prestasi yang lebih tinggi bersama Polda Kepri,” pungkasnya.

Cek berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Penulis:Rega|Editor:Habli

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 
Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna
Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara
Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga
Hingga Agustus 2025, Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO Tetapkan 84 Tersangka
Pelaku Penusukan di Marina Ditangkap Polsek Sekupang di Mess PT Sat Nusa Persada
Kecelakaan Maut di Batam, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Nissan GT-R35

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:21 WIB

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Selasa, 9 September 2025 - 19:39 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curas Indomaret Marcelia Batam 

Senin, 8 September 2025 - 20:33 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Pelaku Curas di Jalan R Suprapto Ditangkap Polsek Sagulung, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB