Delapan Hari Operasi Seligi 2024, 384 Pengendara di Natuna Terjaring Razia

Senin, 22 Juli 2024 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Bintan sedang memberikan edukasi kepada pengendara yang terjadinya razia seligi 2024, Senin (22/7/2024). Matapedia6.com/ Dok Lantas

Satlantas Polres Bintan sedang memberikan edukasi kepada pengendara yang terjadinya razia seligi 2024, Senin (22/7/2024). Matapedia6.com/ Dok Lantas

MATAPEDIA6.com, NATUNA – Kesadaran masyarakat terhadap rambu lalu lintas masih cukup minim di Ranai, Kabupaten Natuna. Selama 8 hari gelar operasi Seligi 2024, sebanyak 384 pengendara terjaring razia.

Pelanggaran paling banyak ditemukan di lapangan yakni pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm saat berkendara. Sementara pelanggaran kedua pengendara masih anak dibawah umur.

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, melalui Kasatlantas Polres Natuna, AKP Sopan menerangkan operasi seligi 2024 dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada pengendara agar tertib berlalu lintas.

“Dengan tertib berlalu lintas, maka dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” terangnya, Senin (22/7/2024).

Sopan menambahkan, dalam penindakan, Satlantas tidak selalu melakukan penilangan, namun juga memberikan teguran secara tertulis, dan edukasi kepada pengendara.

Dia juga menjelaskan keselamatan bagi pengendara lahir dari diri pengendara terlebih dulu, oleh sebab itu sangat penting mematuhi aturan lalu lintas.

“Harapan kita bagi pengendara, agar selalu menaati aturan lalu lintas. Hal ini juga agar tidak membahayakan pengendara lain,” katanya.

Dia mencontohkan seperti penggunaan telepon saat berkendara, hal tersebut sangat membahayakan pengendara lain dan juga pengendara itu sendiri.

“Konsentrasi dalam perjalanan akan terganggu, ini yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Sopan.

Dia menghimbau kepada masyarakat Natuna agar selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar
BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri
Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan
PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Banmus Tetapkan Rencana Kerja 2026, Satu Diantaranya Peningkatan Kapasitas DPRD Batam
Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sagulung: Warga Mengamuk Rusak Rumah Terduga Pelaku, Polisi Bergerak Cepat
AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:08 WIB

BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:24 WIB

PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Berita Terbaru