Sempat Kabur ke Sumut, Pelaku Pembunuhan di Batam Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hermanto alias Gondrong pelaku pembunuhan di kawasan Jodoh saat tiba di Bandara Hang Nadim Kota Batam, Kamis (25/7/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hermanto alias Gondrong pelaku pembunuhan di kawasan Jodoh saat tiba di Bandara Hang Nadim Kota Batam, Kamis (25/7/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM- Polisi meringkus Hermanto alias Gondrong pelaku pembunuhan di kawasan Jodoh Batu Ampar, Kota Batam pada 25 Juni 2024 lalu.

Pria tersebut diringkus oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batu Ampar bersama Mumun sang kekasih di Desa Aman Damai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024).

Pelaku bersama Mumun kekasih dibawa ke Batam dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dengan menumpang maskapai City Link QG923, Kamis (25/7/2024).

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwi Hatmoko menjelaskan terduga pelaku bersama kekasihnya yang merupakan istri korban bersembunyi di rumah saudaranya Mumun, di Sumatera Utara.

“Keberadaan pelaku diketahui setelah adanya komunikasi antara Mumun dengan anaknya yang ada Galang,” kata Dwi Hatmoko.

Setelah melakukan pemetaan lokasi persembunyian pelaku, polisi langsung melakukan pencarian dan kedua ditangkap selanjutnya diberangkatkan ke Batam, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kini pelaku sudah berada di Polsek Batu Ampar untuk proses lebih lanjut.

Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Berita Terbaru