Sempat Kabur ke Sumut, Pelaku Pembunuhan di Batam Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hermanto alias Gondrong pelaku pembunuhan di kawasan Jodoh saat tiba di Bandara Hang Nadim Kota Batam, Kamis (25/7/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hermanto alias Gondrong pelaku pembunuhan di kawasan Jodoh saat tiba di Bandara Hang Nadim Kota Batam, Kamis (25/7/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM- Polisi meringkus Hermanto alias Gondrong pelaku pembunuhan di kawasan Jodoh Batu Ampar, Kota Batam pada 25 Juni 2024 lalu.

Pria tersebut diringkus oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batu Ampar bersama Mumun sang kekasih di Desa Aman Damai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024).

Pelaku bersama Mumun kekasih dibawa ke Batam dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dengan menumpang maskapai City Link QG923, Kamis (25/7/2024).

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwi Hatmoko menjelaskan terduga pelaku bersama kekasihnya yang merupakan istri korban bersembunyi di rumah saudaranya Mumun, di Sumatera Utara.

“Keberadaan pelaku diketahui setelah adanya komunikasi antara Mumun dengan anaknya yang ada Galang,” kata Dwi Hatmoko.

Setelah melakukan pemetaan lokasi persembunyian pelaku, polisi langsung melakukan pencarian dan kedua ditangkap selanjutnya diberangkatkan ke Batam, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kini pelaku sudah berada di Polsek Batu Ampar untuk proses lebih lanjut.

Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru