Kado HUT RI ke-79, Pemprov Kepri Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad

MATAPEDIA6.com, KEPRI – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79, Pemprov Kepri jalankan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor selama dua bulan.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyetujui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), program yang menjadi kado peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI sekaligus HUT Ke-22 Provinsi Kepri.

Program ini dilaksanakan Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 5 Agustus 2024 sampai 5 Oktober 2024.

Selama program dilaksanakan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikurangi sebesar 50 persen.

Dalam program ini juga diterapkan pembebasan sanksi administrasi PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam kesempatan ini, Ansar juga menegaskan jika program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-2) masih tetap berlanjut.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini,” kata Ansar, Sabtu (3/8/2024).

Masyarakat yang akan memanfaatkan program ini dapat segera mendatangi Kantor Samsat terdekat di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Terpisah, Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya menjelaskan jika realisasi Pajak Kendaraan Bermotor pada Juli 2024 telah mencapai 65,19 persen, yakni sebesar Rp 307.821.091.112 dari target ditetapkan sebesar Rp 472.171.265.404.

Sedangkan untuk Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada Juli 2024 lalu telah terpenuhi 75,57 persen, atau sebesar Rp293.174.260.500 dari target ditetapkan sebesar Rp387.934.380.600.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

OJK Kepri Perkuat Akses Keuangan, PT Induk Gadai Sejahtera Resmi Beroperasi di Batam
Satpolairud Karimun Gagalkan 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Pelaku Dibekuk
OJK Kepri Genjot Ketahanan Siber, Tekan Lonjakan Fraud Digital
OJK Kepri Gandeng DPK, Perpustakaan Disulap Jadi Pusat Edukasi Keuangan
OJK–BKKBN Kepri Perkuat Literasi Keuangan Keluarga, Bidik Penurunan Stunting
OJK Kepri Edukasi Pekerja Kawasan Industri Kabil, Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal
Antisipasi Lonjakan Penumpang, Wagub Kepri Sidak Pelabuhan Sekupang dan Bandara Hang Nadim
KKJ Kepri Terbentuk, Perkuat Perlindungan Jurnalis di Daerah

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:26 WIB

OJK Kepri Perkuat Akses Keuangan, PT Induk Gadai Sejahtera Resmi Beroperasi di Batam

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:07 WIB

Satpolairud Karimun Gagalkan 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Pelaku Dibekuk

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

OJK Kepri Genjot Ketahanan Siber, Tekan Lonjakan Fraud Digital

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

OJK Kepri Gandeng DPK, Perpustakaan Disulap Jadi Pusat Edukasi Keuangan

Jumat, 10 April 2026 - 11:44 WIB

OJK–BKKBN Kepri Perkuat Literasi Keuangan Keluarga, Bidik Penurunan Stunting

Berita Terbaru