MATAPEDIA6.COM, BANDA ACEH – Pengunsi Rohingya terkatung-katung di Banda aceh, dampak penolakan daei masyarakat, penolakan ini juga terus meluas baik melalui media sosial.
Warga khawatir penanganan imigran ilegal Rohingya ke wilayah mereka yang lemah oleh Pemerintah akan memicu masalah di masa datang.

Seperti yang terjadi di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, terdapat 137 etnis Rohingya yang kapalnya mereka damparkan di pesisir wilayah ini sejak Minggu (10/12/2023).
Nasib mereka terkatung-katung di atas dump truk milik Satpol PP dan WH Aceh.
Mereka mendapat penolakan dari masyarakat ketika hendak ditempat baik di UPTD Ladong, Scout Camp Seulawah dan dari masyarakat Lamreh.
Para imigran Rohingya bolak-balik dari Aceh Besar ke Banda Aceh menggunakan mobil.
Kedatangan pengungsi Rohingnya kembali mendapat penolakan dari warga Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin (11/12/2023).
Warga Saree melakukan penghadangan di depan pintu gerbang Bumi Perkemahan Pramuk Saree.
Setelah mendapat penolakan dari warga, pengungsi Rohingya pun menunggu kepastian nasib mereka di sekitar Taman Ratu Safiatuddin, yang terletak tak jauh dari Kantor Gubernur Aceh.
Pemerintah Aceh kemudian memutuskan untuk memindahkan pengungsi Rohingya ke UPTD Rumoh Sejahtera, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Keputusan pemindahan pengungsi Rohingya ke UPTD Rumoh Sejahtera ini diambil setelah dilaksanakannya rapat oleh Asisten I Pemerintah Aceh.
Ratusan pengungsi Rohingya tersebut akhirnya diangkut menggunakan tiga unit mobil truk milik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul (Satpol PP dan WH ) Aceh menuju UPTD Rumoh Sejahtera.
Menurut Kabid Trantikum Satpol PP dan WH Aceh, Azman, Pemerintah Aceh hanya menampung pengungsi Rohingya selama seminggu saja.
Setelahnya Pemerintah Aceh akan menunggu solusi masalah Rohingya ini dari pihak UNHCR.
“Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah hanya seminggu saja di UPTD itu. Setelahnya kita menunggu hasil solusi dari pihak UNHCR,” kata Azman.(lci)