Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh, Penolakan Rohingya Meluas di Media Sosial

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga aceh membentangkan selebaran penolakan pengungsi Rohingya.
Matapedia6.com/ nett

Warga aceh membentangkan selebaran penolakan pengungsi Rohingya. Matapedia6.com/ nett

MATAPEDIA6.COM, BANDA ACEH – Pengunsi Rohingya terkatung-katung di Banda aceh, dampak penolakan daei masyarakat, penolakan ini juga terus meluas baik melalui media sosial.

Warga khawatir penanganan imigran ilegal Rohingya ke wilayah mereka yang lemah oleh Pemerintah akan memicu masalah di masa datang.

Pengungsi Rohingya menunggu kepastian akan dibawah kemana di taman dekat kantor gubernur Aceh. Hal ini dikarenakan adanya penolakan dari masyarakat Aceh. Matapedia6.com/Nett

Seperti yang terjadi di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, terdapat 137 etnis Rohingya yang kapalnya mereka damparkan di pesisir wilayah ini sejak Minggu (10/12/2023).

Nasib mereka terkatung-katung di atas dump truk milik Satpol PP dan WH Aceh.

Mereka mendapat penolakan dari masyarakat ketika hendak ditempat baik di UPTD Ladong, Scout Camp Seulawah dan dari masyarakat Lamreh.

Para imigran Rohingya bolak-balik dari Aceh Besar ke Banda Aceh menggunakan mobil.

Kedatangan pengungsi Rohingnya kembali mendapat penolakan dari warga Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin (11/12/2023).

Warga Saree melakukan penghadangan di depan pintu gerbang Bumi Perkemahan Pramuk Saree.

Setelah mendapat penolakan dari warga, pengungsi Rohingya pun menunggu kepastian nasib mereka di sekitar Taman Ratu Safiatuddin, yang terletak tak jauh dari Kantor Gubernur Aceh.

Pemerintah Aceh kemudian memutuskan untuk memindahkan pengungsi Rohingya ke UPTD Rumoh Sejahtera, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Keputusan pemindahan pengungsi Rohingya ke UPTD Rumoh Sejahtera ini diambil setelah dilaksanakannya rapat oleh Asisten I Pemerintah Aceh.

Ratusan pengungsi Rohingya tersebut akhirnya diangkut menggunakan tiga unit mobil truk milik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul (Satpol PP dan WH ) Aceh menuju UPTD Rumoh Sejahtera.

Menurut Kabid Trantikum Satpol PP dan WH Aceh, Azman, Pemerintah Aceh hanya menampung pengungsi Rohingya selama seminggu saja.

Setelahnya Pemerintah Aceh akan menunggu solusi masalah Rohingya ini dari pihak UNHCR.

“Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah hanya seminggu saja di UPTD itu. Setelahnya kita menunggu hasil solusi dari pihak UNHCR,” kata Azman.(lci)

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru