Wujudkan Visi dan Misi Batam Bandar Dunia Madani, DPRD Sahkan RPJPD 2025-2045

Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan Sekda Batam Jefridin menunjukkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045 usai dilakukan penanda tanganan, Senin (5/8/2024).Matapedia6.com/Luci

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan Sekda Batam Jefridin menunjukkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045 usai dilakukan penanda tanganan, Senin (5/8/2024).Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045.

Pengesahan Ranperda setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan intensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, saat membuka rapat Paripurna, Senin (5/8/2024).

“RPJPD ini merupakan hasil kerja keras bersama antara DPRD, Pemerintah Kota Batam, dan berbagai pihak terkait. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pembangunan kota Batam untuk 20 tahun ke depan,” kata Nuryanto.

Dalam Paripurna tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Pansus DPRD atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan pembahasan RPJPD.

Dia menyampaikan pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk menjadikan RPJPD sebagai dasar dan pedoman pembangunan jangka panjang di Kota Batam.

“Kami yakin dengan dukungan dari DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, visi Batam Emas 2045 dapat terwujud,” kata Jefridin.

Ranperda RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045 yang sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad.

Pengesahan RPJPD diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pembangunan Kota Batam dalam dua dekade mendatang, mewujudkan visi Batam sebagai bandar dunia yang madani, maju, berbudaya, dan berkelanjutan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

OJK Dorong Generasi Muda Kritis Pahami Risiko Aset Kripto di Ambon
Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026, Dorong Kinerja lewat AI Hyper-Personalization
Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan
Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional
TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Bidik Investor Baru dan Perkuat Pasar Modal

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:15 WIB

OJK Dorong Generasi Muda Kritis Pahami Risiko Aset Kripto di Ambon

Senin, 4 Mei 2026 - 18:19 WIB

Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit di Kuartal I 2026, Dorong Kinerja lewat AI Hyper-Personalization

Kamis, 30 April 2026 - 17:50 WIB

Telkom Perkuat UMKM Perempuan Lewat Program Kartini Digital, Latih 73 Ribu Pelaku Usaha

Rabu, 29 April 2026 - 21:04 WIB

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ratusan Miliar Dana Diselamatkan

Rabu, 29 April 2026 - 16:37 WIB

Kadin Nilai HPM Pasir Kuarsa Kepri Terlalu Tinggi dan Tidak Rasional

Berita Terbaru