Berkas P21, 35 Tersangka Kasus Kericuhan Rempang Galang Segera Disidangkan 

Selasa, 12 Desember 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

35 tersangka tiba di Rutan Batam. Foto:Dok/Ist

35 tersangka tiba di Rutan Batam. Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM-Kasus kericuhan relokasi warga Rempang Galang Batam segera disidangkan. Kejaksaan Negeri Batam telah menerima penyerahan tahap dua terhadap 35  tersangka.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, pihaknya telah menerima pelimpahan 35 tersangka dari Polresta Barelang. Pelimpahan ini dilakukan pada Jumat (8/12/2023) bersama barang bukti.

“Adapun 34 tersangka dilakukan penahanan Rutan, sedangkan 1 tersangka inisial S pelajar SMK dilakukan penahanan Kota, karena saat ini sedang menempuh pendidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023). 

Dijelaskannya, berkas perkara tersangka ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk dapat disidangkan. Mereka sudah dititipin di Rutan Batam. 

“Rencana minggu depan berkas dilimpahkan ke Pengadilan Batam,” ujarnya. 

Diketahui, peristiwa tersebut menghebohkan masyarakat saat itu. Polisi mengamankan 43 orang hingga akhirnya 35 orang sebagai tersangka ditetapkan dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. 

“Sebelum lakukan tahap dua ini sebelumnya kita sudah melakukan tahapan tahapan penyidikan sampai dengan pemberkasan, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batam,” ujarnya dalam siaran pers kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

Cek berita dan artikel lain di Google News

Penulis:Ramadan|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh
Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh
Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap
Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:29 WIB

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:13 WIB

Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Berita Terbaru