191 Unit Motor Diangkut Polresta Barelang, Gunakan Knalpot Brong

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 191 unit motor diangkut ke Polresta Barelang hasil razia cipta kondisi di Kota Batam, Minggu (18/8/2024). Matapedia6.com/Dok Polres

Sebanyak 191 unit motor diangkut ke Polresta Barelang hasil razia cipta kondisi di Kota Batam, Minggu (18/8/2024). Matapedia6.com/Dok Polres

MATAPEDIA6.com, BATAM – Jajaran Polresta Barelang berkomitmen berantas balap liar dan Knalpot Brong, di Kota Batam, khususnya yang beraksi di malam hari. Terbaru sebanyak 191 unit motor diangkut ke Polresta hasil Razia, Minggu (18/8/2024).

Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu melalui Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba, pimpin patroli menyisir beberapa tempat di Kota Batam, selama ini sering digunakan sebagai arena balap liar.

Kegiatan Cipta kondisi dilaksanakan setiap malam minggu berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap liar.

Kegiatan kali ini melakukan penilangan terhadap 191 unit motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba mengatakan kegiatan patroli Rutin ini, akan terus ditingkatkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Dia juga mengatakan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi tanggung jawab semuanya.

Dia merincikan kendaraan yang di amankan Polresta Barelang yakni Gabungan Polresta Barelang mengamankan 65 unit motor.

Sementara untuk Polsek sekupang 21 unit motor, Polsek Batuaji 10 unit, Polsek Lubuk Baja 18 Unit motor, Polsek Nongsa 21 Unit motor, Polsek Bengkong 5 Unit motor, Polsek Sagulung 14 Unit motor, Polsek Sei Beduk 7 unit motor, Polsek Batuampar 7 unit motor, Polsek Batam Kota 23 Unit motor, total 191 unit motor.

“Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas. Untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi,” katanya.

ZAC Tamba, juga menghimbau orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Mari kita sama-sama menjaga Kota Batam ini menjadi kota yang aman dan kondusif,” kata ZAC Tamba.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Berita Terbaru