Korupsi Dana Bos, Kepsek SMPN 6 Bojonegoro Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 15 Desember 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepsek SMPN6 Bojonegoro korupai dana bos priode 2021-2022.

Kepsek SMPN6 Bojonegoro korupai dana bos priode 2021-2022.

MATAPEDIA6.com, JAWATIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, tetapkan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Bojonegoro, Sarwo Edi, sebagai tersangka kasus Korupsi Dana BOS tahun anggaran 2020- 2021.

Sarwo Edi ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya Reny Agustina sebagai Bendahara dan Edi Santoso sebagai Operator Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro, ditetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan.

Sarwo diduga terlibay dalam kasus korupsi dana bos yang dilakukan oleh dua anak buahnya tersebut dan akibat perbuatannya negara dirugiakan sebesar Rp 350 juta.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, ditetapkannya Sarwo Edi sebagai tersangka setelah pihaknya mengembangkan kasus serupa yang pada 2022 telah menjerat Bendahara dan Operator Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro.

Namun memgenai keterlibatan Kepsek tersebut Aditia belum memberikan keterangan lebih rinci.”Yang jelas sudah cukup bukti menersangkakan Sarwo Edi dalam kasus ini,” katanya.

Diketahui, Kejari Bojonegoro mengusut Korupsi Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro 2020-2021, mulai 2022 lalu.Dua tersangka awal yakni Edi Santoso dan Reny Agustina.

Keduanya Bendahara dan Operator Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro.

Edi Santoso dan Reny Agustina sendiri sudah menjalani peraidangan dan sudah dituntut hukuman 22 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider penjara 3 bulan.

Sementara, Reny Agustina divonis 18 bulan dan denda Rp 13,3 juta subsider penjara 3 bulan. (lci)

Berita Terkait

Hadapi Dampak Geopolitik, CEO Citramas Group Minta Pengusaha dan Pemerintah Bersatu
OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan 4 Reformasi Transparansi, Targetkan Lonjakan Kepercayaan Investor
Pertamina Pastikan Harga BBM Tetap, Minta Warga Tak Terpancing Isu dan Panic Buying
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen
Trafik Data Melonjak 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, Fokus Redam Tekanan Rupiah di Tengah Gejolak Global

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 17:09 WIB

Hadapi Dampak Geopolitik, CEO Citramas Group Minta Pengusaha dan Pemerintah Bersatu

Kamis, 2 April 2026 - 19:05 WIB

OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan 4 Reformasi Transparansi, Targetkan Lonjakan Kepercayaan Investor

Rabu, 1 April 2026 - 14:50 WIB

Pertamina Pastikan Harga BBM Tetap, Minta Warga Tak Terpancing Isu dan Panic Buying

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang

Berita Terbaru