Tiga Oknum Anggota Polresta Barelang Terlibat Narkoba Dipecat, Kompolnas: Tidak Ada Faktor Meringankan

Kamis, 5 September 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi prostitusi dan narkoba. Foto: Doidam 10/Shutterstock

Ilustrasi prostitusi dan narkoba. Foto: Doidam 10/Shutterstock

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto bersama anggotanya Poengky Indarti turun langsung ke Polda Kepulauan Riau, Kamis (5/9/2024).

Kedatangan Kompolnas tersebut untuk mengevaluasi penanganan kasus narkoba yang melibatkan anggota Satres narkoba Polresta Barelang.

“Kami (Kompolnas) menerima pemaparan dari Kabid Propam dan Dirresnarkoba Polda Kepri terkait penanganan kasus tersebut, yang sudah melalui proses etik dan pidana,” ujarnya kepada awak media di Polda Kepri.

Dia mengungkapkan dari hasil pemaparan Propam Polda Kepri, dimana tiga perwira, masing-masing berpangkat Kompol, Iptu, dan Ipda, menjalani sidang etik dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Meskipun ada upaya banding, kami mengapresiasi sikap tegas dalam putusan ini. Ini diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota Polri agar tidak terlibat dalam narkoba,” ujar Benny.

Proses hukum terhadap anggota lain yang terlibat masih berlangsung, dengan sidang kode etik yang belum final.

“Setelah sidang etik ini selesai, kepada tiga perwira ini proses penyidikan pidana nya berjalan dan sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan konsultasi dari Bareskrim juga ada, yaitu sudah memaparkan untuk penerapan pasal yang akan dikenakan dan ini ditindak lanjuti beberapa arahan oleh Bareskrim yang berkaitan dengan teknis untuk pasal yang disangka kan,” ujarnya.

Tim Kompolnas tiba di Kota Batam pukul 08.00 WIB dan langsung menuju Markas Polda Kepri yang terletak di kawasan Nongsa.

Setibanya di Polda Kepri, tim Kompolnas langsung melakukan pertemuan tertutup dengan jajaran Polda yang diwakili Wakapolda Brigjen Polisi Asep Syarifuddin didampingi Irwasda, Kabid Propam, Dirresnarkoba, Kabid Humas, dan para staf.

Pertemuan antara Kompolnas dan jajaran Polda Kepri berlangsung hingga pukul 12.30 WIB di Gedung Utama Mapolda Kepri, Kota Batam.

Kompolnas juga menegaskan tidak ada faktor meringankan dalam kasus ini, mengingat pelanggaran yang dilakukan oleh aparat yang seharusnya memberantas narkoba.

“Karena tidak ada faktor yang meringankan yang ada justru faktor pemberatan karena yang bersangkutan aparat yang seharusnya memberantas narkoba malah justru bertindak yang melanggar hukum,” kata dia.

Benny mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan penyisihan satu kilogram sabu dan semua pihak terlibat telah diperiksa. Meski begitu, beberapa individu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kompolnas telah berdiskusi membahas kronologi dan alasan dibalik penjualan. Sebab diketahui dalam mengungkap suatu kasus sering terjadi cepu nya minta bayaran dan ini suatu hal yang dilematis agar bisa terungkap nya kasus besar tetapi mau tidak mau ada konsekuensi.

“Kami tadi berdiskusi menerima paparan berkaitan bagaimana proses kronologisnya, memang penjelasan lebih jauh itu menyangkut hal teknis,” kata Benny.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Ringkus 4 Bandar Narkoba di Batam, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Kapal Federal II Meledak Tewaskan 13 Pekerja, Ribuan Buruh Batam akan Demo di PT ASL Shipyard dan PT Caterpillar
Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam
Delapan THM dan Dua Hotel di di Batam Razia Polda Kepri, Hasil Tes Urine Nihil
Warga Botania Resah Marak Pencurian Gas Melon, Rekaman CCTV Sebar di Medsos
Pelajar di Batam Hamil, Polisi Tetapkan Pacar Sebagai Tersangka
Polisi Ungkap Cekcok Maut Tanjung Uncang, Pelaku Ditangkap di Jambi
Sat Polairud Barelang Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Miras di Perairan Harbour Bay

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Polisi Ringkus 4 Bandar Narkoba di Batam, Sita Hampir 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:05 WIB

Kapal Federal II Meledak Tewaskan 13 Pekerja, Ribuan Buruh Batam akan Demo di PT ASL Shipyard dan PT Caterpillar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Delapan THM dan Dua Hotel di di Batam Razia Polda Kepri, Hasil Tes Urine Nihil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Warga Botania Resah Marak Pencurian Gas Melon, Rekaman CCTV Sebar di Medsos

Berita Terbaru

Bakti sosial BP Batam di Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Foto:Humas BP Batam

Batam

Rempang Eco-City Penuh Senyum di Bakti Sosial BP Batam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:25 WIB