Gempar Kota Batam Dukung Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan

Senin, 16 September 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad Nia saat dievaluasi petugas beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

Jasad Nia saat dievaluasi petugas beberapa hari lalu. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, PADANG– Generasi Muda Pariaman (Gempar) Kota Batam mendukung penuh upaya kepolisian menangkap terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.

“Kita dukung polisi menangkap pelaku pembunuhan. Ini sudah menjadi perhatian nasional bukan daerah lagi,” ujar Ketua DPD Gempar Kota Batam Hendry Susandry pada wartawan, Senin (16/9/2024).

Hendry bilang peristiwa pembunuhan gadis 18 tahun asal Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat sudah menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya Nia merupakan penjual gorengan keliling itu diyakini menjadi korban pembunuhan.

“Kita harap pelaku dapat ditangkap secepatnya dan dihukum setimpal,” ujarnya.

Menurut informasi dari Wali Nagari Guguak Ahmad Yuni Kamil, kata Hendry, teranyar terduga pelaku berinisial IS tengah diburu pihak kepolisian dan dibantu warga sekitar.

Bahkan jejak pelaku terlihat oleh masyarakat di seputar hutan tak jauh dari kampung. Upaya pengejaran pun masih berlangsung.

“Masih dalam pengejaran aparat kepolisian,” ujar Hendry menirukan ucapan Wali Nagari.

Senada Camat 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Pariaman, Junaidi Syah menyebut polisi tengah memburu terduga pelaku utama. Sebelumnya polisi telah memeriksa beberapa saksi.

“Dan jika terduga pelaku sudah ditangkap tentu kita tunggu pengembangan kasusnya agar terang benderang.” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, sudah turun ke rumah korban yang datang langsung Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bersama Forkopimca 2×11 Kayu Tanam mendatangi rumah Nia. Bupati turut sampaikan duka cita dan memberikan dukungan moril serta materil.

“Kita harap pelaku kejahatan yang sebabkan kematian Nia segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal,” harap dia.

Sementara dikutip dari kumparan Polisi telah menetapkan pria inisial IS seorang tersangka dalam kasus kematian Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, mengatakan penetapan tersangka didasarkan pada penyelidikan intensif dan keterangan saksi.

“Dan fakta-fakta di lapangan untuk terduga pelaku inisial IS, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Reggy, Senin (16/9).

Saat ini, tersangka masih dalam pencarian dan statusnya sebagai buronan. Polisi telah menyita beberapa barang tersangka, termasuk sebuah tas berwarna hitam yang diduga miliknya. Proses pencarian tersangka juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

Sebelumnya diketahui Jasad Nia Terkubur Tanpa Busana Jasad Nia ditemukan terkubur di lahan perkebunan pada Minggu (8/9). Ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, dan ia dikubur tanpa busana.

Baca:Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman Belum Tertangkap, Keluarga dan Warga Sekitar Waswas

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru