Gempar Batam Apresiasi Polri dan Warga yang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Sumbar 

Kamis, 19 September 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot video polisi tangkap terduga pelaku pada Kamis (19/9). Foto:Ist/matapedia

Screenshot video polisi tangkap terduga pelaku pada Kamis (19/9). Foto:Ist/matapedia

MATAPEDIA6.com, PADANG– IS terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap polisi dan warga. Generasi Muda Pariaman (Gempar) Kota Batam mengapresiasi penangkapan pria 26 tahun itu.

“Kita apresiasi kinerja polisi bersama warga yang telah menangkap terduga pelaku,” ujar Ketua DPD Gempar Kota Batam Hendry Susandry, Kamis (19/9/2024).

Ia berharap terduga pelaku pembunuhan gadis dikenal penjual gorengan tersebut dihukum seberat-beratnya.

Ketua DPD Gempar Batam Hendry Susandry. Foto:Dok/pribadi

“Kita minta pelaku diberikan hukum seberat-beratnya dan apakah ada pelaku lainnya,” pinta pria kelahiran Pariaman yang asli putra daerah 2×11 Kayu Tanam itu.

“Kita minta polisi mengungkap kasus ini terang benderang. Apakah ada terduga pelaku lainnya,” imbuh Hendry.

Sementara menurut informasi yang diperoleh Fery, humas DPC pemuda Generasi Muda Pariaman (Gempar) terduga pelaku IS (26) ditangkap polisi bersama warga di sebuah rumah kosong.

“Pelaku ini lari ke rumah kosong dan sembunyi di loteng rumah,” ujarnya.

Namun ketika penangkapan berlangsung, warga geram. Beruntung saja aparat kepolisian dapat mengamankan pelaku dan dimasukkan ke mobil dibawah ke Polres guna proses lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah dibawah ke Polres dan sedang pemeriksaan intensif,” sebut dia.

Dilansir dari kumparan Pelarian Indra Septiarman kandas sudah, seusai 11 hari pengerjaan ke dalam hutan dan perkebunan.

Polisi menangkap pria 26 tahun ini pada Kamis (19/9) sore di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan perkebunan.

Penangkapan Indra ini dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

“Alhamdulillah, tertangkap,” ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9).

Baca:Gempar Kota Batam Dukung Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Berita Terbaru