MATAPEDIA6.com, BATAM – Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran sisir beberapa tempat dan amankan 106 Motor Pengguna knalpot brong, Minggu (29/9/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dan di hadiri juga oleh Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi target operasi dalam kegiatan tersebut Jalan Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simp. Masjid Raya serta Wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.
Dia menjelaskan kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan setiap Sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.
Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .
Dengan melakukan penilangan terhadap 106 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Adapun hasil dari cipkon tersebut Gabungan Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan 58 Unit R2, Polsek Batam Kota amankan sebanyak 14 Unit sepeda motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 8 Unit sepeda motor, Polsek Batu Ampar sebanyak 4 Unit sepeda motor, Polsek Bengkong 5 Unit, Polsek Sagulung 4 Unit, Polsek Batu Aji 5 Unit, Polsek Sekupang 8 Unit, sehingga total keseluruhan sebanyak 106 Unit Kendaraan R2.
Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA harus didampingi.
Ompusunggu menghimbau orangtua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.
“Mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam,” kata Ompusunggu.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon