Pekerja Bangunan Nekat Curi Motor Kawan Sendiri di Batam Centre

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian sepeda motor temannya sendiri saat dimintai keterangan oleh anggota Polsek Batam kota. Matapedia6.com/Dok Polsek

Pelaku pencurian sepeda motor temannya sendiri saat dimintai keterangan oleh anggota Polsek Batam kota. Matapedia6.com/Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pekerja bangunan di Batam nekat curi motor kawan sendiri, dan jual lewat media sosial, alasannya tidak punya ongkos pulang kampung.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (25/9/2024) lalu, dimana KR (34) pelaku pencurian dan B sama-sama bekerja melakukan renovasi case bakery lantai 3 Batam center. Sekitar pukul 13.00WIB pada kejadian, korban yakni B naik ke lantai 4 gedung dimana mereka bekerja.

Tidak lama setelah korban naik ke lantai 4, Pelaku membuka tas korban dan melihat ada kunci sepeda motor dan hp merk oppo serta uang sekitar Rp.600 ribu.

Pelaku mengambil kunci motor beserta STNK, hp dan uang korban, selanjutnya mereka pelaku pergi meninggalkan lokasi kerja.

Saat korban turun dari lantai empat sudah tidak menemukan pelaku yang merupakan rekan kerja itu di lantai tiga. Korban mencoba menghubungi pelaku. Namun tidak ada respon.

Korban sempat menunggu itikad baik dari rekan kerjanya, namun tidak ada. Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Batam Kota.

Polsek Batam kota yang menerima laporan dari korban, melakukan penyidikan dan pada Selasa (1/10/2024). Pelaku diamankan di bawah jembatan penyeberangan orang Sei Panas.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Ardiansyah menjelaskan kronologis penangkapan pelaku, dimana setelah mereka menerima laporan dari Korban.

Unit opsnal Polsek Batam Kota melakukan pencarian sesuai dengan keterangan dari korban.

“Pelaku kita amankan saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curiannya, yang merupakan punya rekan kerjanya sendiri,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan awalnya pelaku memposting motor hasil curiannya di media sosial untuk mencari pembeli. “melihat postingan tersebut anggota Polsek Batam Kota melakukan janji untuk melihat kondisi barang,” kata Ardiansyah.

Setelah ditentukan lokasi dan jam bertemu, anggota Polsek Batam kota turun ke lokasi dan melihat pelaku membawa motor seperti yang dilaporkan korban.

Pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Batam Kota untuk penyidikan lebih lanjut. “Untuk sementara pengakuan pelaku, dimana nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki ongkos untuk pulang kampung,” katanya.

Ardiansyah juga mengatakan pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa 1 Unit kendaraan sepeda motor merk honda beat warna merah putih Tahun 2015 beserta kunci sepeda motor (milik korban), 1 Buah STNK sepeda motor merk honda beat warna merah putih Tahun 2015 (milik korban) dan 1 unit Hp merk Oppo A3s warna merah.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam
Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap
Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Berita Terbaru