2 Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Nongsa

Senin, 18 Desember 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor honda beat barang bukti. Foto;Istimewa

Sepeda motor honda beat barang bukti. Foto;Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Nongsa menciduk 2 terduga pencurian sepeda motor yang beraksi di Gg Hj Aminah RT.001 RW.002 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (15/12/2023).

Mereka berinisial Is (20) dan satu pelaku lainnya masih dibawah umur yakni Fs (17).

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy menjelaskan kronologis kejadian dimana kedua pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (14/12/2023) di rumah warga di gang aminah.

“Kedua pelaku berhasil mengambil honda beat warna hitam BP 3016 HR, dari rumah warga dengan cara mematahkan kunci stang dan mendorong motor dari lokasi,” ujar Kompol Guchy, Senin (18/12/20023).

Kompol Guchy menjelaskan atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Nongsa.

“Setelah kita menerima laporan dari korban, unit Opsonal kita langsung meminta keterangan dari korban dan mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Setelah mendapat barang bukti yang cukup unit Opsonal melakukan penangkapan terhadap satu dari tersangka.

“Pelaku yang kita amankan kita mintai keterangan dan diketahui bahwa Is, melakukan aksinya bersama kawannya Fs,” kata Kompol Guchy.

Dari hasil pemeriksaan, kata Guchy, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan peran masing-masing.

“Pelaku IS bertugas mematahkan stang motor dan FS berperan mendorong motor curian dengan cara di Stut,” terang dia.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, dan Suzuki Satria FU warna Hitam motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cek berita artikel yang lain di Google News 

Penulis: Luci|Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru