MATAPEDIA6.com, BATAM- Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) pindah ke rumah baru di Tanjung Banun pada Jumat (11/10). Perpindahan ini menambah daftar warga dari 11 KK dari 210 KK yang telah berada di hunian sementara.
Seorang warga Rempang Kasino menyampaikan terima kasih kepada BP Batam atas pelayanan selama mereka tinggal di hunian sementara hingga pindah.
“Terima kasih pemerintah atas bantuan pemindahan,” kata Kasino, berharap masyarakat sejahtera.
Diketahui, perpindahan ini difasilitasi Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dimana BP Batam mengapresiasi atas perpindahan dan dukungan yang diberikan dalam wujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City.
PSN Rempang Eco City diatur dalam Permenko RI Nomor 7 Tahun 2023. Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
“Tentu kami apresiasi kepada warga Rempang atas dukungan yang diberikan, BP Batam terus berupaya maksimal agar investasi ini bisa berjalan sesuai yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.
Pihaknya percaya Rempang akan maju ekonomi di Indonesia dengan dukungan investasi Rempang Eco City.
“Mari bersama kita tetap menjaga situasi kondusif di kota Batam khususnya di pulau Rempang sehingga investasi Rempang Eco City dapat segera terwujud dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” seru Ariastuty. **