Home / Hukum Kriminal

Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Razia Knalpot Brong di Kota Batam Polisi Tangkap 109 Motor

Petugas Polresta Barelang saat menaikkan motor Knalpot Brong yang Terjaring di Kota Batam, Minggu (12/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Petugas Polresta Barelang saat menaikkan motor Knalpot Brong yang Terjaring di Kota Batam, Minggu (12/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang tangkap 109 motor saat razia cipta Kondisi di Kota Batam, Minggu (12/10/2024).

Razia di fokuskan di jalan utama di pusat kota Batam seperti di Jalan Harmoni one, Simpang Frengki, Simpang Kara, dan Simpang Kepri Mall.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kabag Ops Kompol ZAC. Tamba, memimpin langsung kegiatan tersebut .

Tamba menjelaskan Polresta Barelang berkomitmen dalam memberantas balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong) di Batam.

Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar Trek-trekan .

Sementara pada Razia kali ini polisi mengamankan 109 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Adapun rincian hasil tangkapan Polresta dan Polsek jajaran dimana polresta Barelang mengamankan 51 motor, Polsek Batam Kota sebanyak 20 motor, Polsek Lubuk Baja 7 motor, Polsek Bengkong 6 Motor, Polsek Sagulung 8 motor, Polsek Batu Aji 7 Motor, Polsek Sekupang 7 Motor, polsek Sei Beduk 3 motor, total keseluruhan 109 motor.

Untuk semua barang bukti motor knalpot brong yang terjaring Razia diangkut ke Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi ini dan Antisipasi kerawanan malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” kata H Ompusunggu.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Spanduk penolakan warga yang dipasang di pagar tembok perumahan permata Baloi atas pembukaan akses jalan dari Baloi apartemen lewat komplek permata Baloi, Jumat (18/4/2025) Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Spanduk Penolakan Warga Permata Baloi Hilang Misterius, Diduga Ada Oknum Berkepentingan
Kapolda Kepri saat memberikan arah dihadapan seluruh personel Polda Kepri pada upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Kapolda Ingatkan Jaga Kamtibmas Ditengah Kebijakan AS Naikan Tarif Impor
MRA saat berjalan masuk ke dalam rumahnya di bida Asri I, Batam Kota, Batam Centre, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Remaja di Batam Ditusuk Orang Tak Dikenal, Luka Tiga Jahitan di Dada Kanan
Kondisi akses ke sungai Baloi Indah yang ditutup menggunakan seng, agar warga dan juga media tidak bisa mengambil gambar Deri lokasi, Kamis (17/4/2025). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Warga Pertanyakan Penutupan Akses ke Sungai Baloi Indah, Diduga Akal akalan Oknum Tertentu

Hukum Kriminal

Warga Permata Baloi Cluster Manggo Blok G1-G20 Tolak Pembangunan Akses dari Baloi Apartemen ke Permata Baloi
Ibu anak saat memberikan ucapan terimakasih kepada polisi yang sudah membina anaknya setelah videonya viral, Selasa (15/4/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Gegara Tak Dibeli Motor Anak di Batam Tega Pukul Ayah, Polsek Sagulung Langsung Bertindak
Kondisi mobil Yusril koto yang terduduk setelah empat ban mobilnya di gembos orang tidak dikenal, Selasa (15/4/2025) dini hari, Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Aktivis Batam Yusril Koto Diteror, Empat Ban Mobil di Gembos Orang Tak Dikenal

Hukum Kriminal

Sempat Bersalaman Sebelum Pelaku Gorok Leher Korban