MATAPEDIA6.com, BATAM-TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Sungai Safar Kelurahan Sambau, Nongsa Batam, Selasa (29/10) sekitar pukul 21.20 WIB. Para PMI ini hendak diselundupkan ke Malaysia.
Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama (Laksma) TNI Tjatur Soniarto menyebut, kasus ini terungkap setelah Satgas Ops Intel Koarmada I serta Tim Intelijen Lantamal IV mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan PMI Ilegal.
Pihaknya lalu melaksanakan pengintaian dan penyisiran di sekitar perairan Pantai Bale-bale Nongsa Batam.
“Setelah kurang lebih 1 Jam 30 Menit melakukan pemantauan, sekira pukul 21.20 WIB, Tim melihat adanya Speed Boat yang melintas, diduga membawa Calon PMI Non Prosedural tersebut,” ujarnya dikutip dalam siaran pers, Rabu (30/10/2024).
Saat kapal Speed Boat diamankan, berupaya untuk melarikan diri. Kemudian kapal dengan sengaja dikandaskan pelaku di Sungai Kafar Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam.
“Kemudian Pukul 21.30 WIB, Tim yang dibantu dengan warga yang menyadari adanya keramaian di daerahnya, kemudian membantu petugas untuk melakukan pencarian Calon PMI Non Prosedural yang melarikan diri ke hutan bakau dan berhasil menemukan 8 Orang Terduga Calon PMI Non Prosedural,” ujarnya.
Kemudian pada Rabu dini hari, Tim dan warga setempat berhasil menemukan 8 orang lainnya yang bersembunyi dikebun pisang .Pukul 05.30 WIB, 2 Orang Calon PMI Non Prosedural lainnya menyerahkan diri ke Petugas.
“Adapun total calon PMI Non Prosedural yang telah diamankan berjumlah 18 orang diantaranya, 10 laki-laki dan 4 perempuan dan 4 anak laki-laki,” katanya.
“Jadi dari informasi calon PMI 22 orang bersama 2 tekong. 18 yang berhasil diamankan dan 4 kabur dari petugas,” imbuhnya.
Kini, para calon PMI tersebut telah diserahkan ke Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut.
Baca juga:TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 KG dari Malaysia ke Batam
Cek berita artikel lainnya Google News
Penulis:Rega|Editor:Meizon