Ditreskrimum Akan Berantasan Judi Bermodus Gelanggang Permainan di Batam

Jumat, 8 November 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penindakan lokasi Gelper di Kampung Aceh, Kelurahan Muka kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kamis (7/11/2024). Matapedia6.com/ Luci

Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penindakan lokasi Gelper di Kampung Aceh, Kelurahan Muka kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kamis (7/11/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) akan menindak praktik perjudian yang beroperasi dengan modus gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam.

Langkah ini merupakan upaya Ditreskrimum untuk mendukung program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, mengungkapkan upaya pemberantasan judi berkedok Gelper di Batam akan diawali dengan koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri.

“Kami akan mengadakan rapat terlebih dahulu dengan DPMPTSP karena ada beberapa gelanggang permainan yang memiliki izin resmi,” kata Dony, Jumat (8/11/2024).

Menurut Dony, koordinasi ini bertujuan untuk membedakan Gelper berizin dan tidak berizin. Setelah rapat koordinasi tersebut, Ditreskrimum akan melakukan tindakan di lapangan.

“Jika ditemukan Gelper yang beroperasi tanpa izin, kami akan menindak tegas,” jelasnya.

Langkah ini bukan pertama kali dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan operasi bersama tim terpadu di Kampung Aceh, wilayah yang diketahui terdapat beberapa Gelper.

Dony mengatakan bahwa operasi tersebut berhasil menertibkan sejumlah Gelper ilegal di kawasan itu, meski saat ini Gelper di Kampung Aceh telah berhenti beroperasi.

“Saat operasi terakhir, yang kami temukan hanya mesin-mesin Gelper yang sudah rusak dan tidak berfungsi. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap pemilik dari mesin-mesin tersebut,” lanjut Dony.

Polda Kepri menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum, termasuk yang menyamar sebagai gelanggang permainan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Ayah di Batam Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Balita Anak Kandung Sendiri
Korban Meninggal Kebakaran Kapal Tanker di Batam Tewaskan 4 Pekerja, Lima Dirawat Intensif
Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam
Hindari Tabrakan Beruntun Pick Up Tabrak Pemotor di Jalan Trans Barelang, Satu Meninggal Dunia
Komisi I DPRD Batam Kutuk Keras Penganiayaan ART di Batam
Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ditangkap, Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan
ART Babak Belur Diduga Dianiaya Majikan dan Rekan Kerja di Perumahan Mewah Sukajadi
Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:15 WIB

Ayah di Batam Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Balita Anak Kandung Sendiri

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:38 WIB

Korban Meninggal Kebakaran Kapal Tanker di Batam Tewaskan 4 Pekerja, Lima Dirawat Intensif

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WIB

Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam

Senin, 23 Juni 2025 - 18:41 WIB

Hindari Tabrakan Beruntun Pick Up Tabrak Pemotor di Jalan Trans Barelang, Satu Meninggal Dunia

Senin, 23 Juni 2025 - 18:22 WIB

Komisi I DPRD Batam Kutuk Keras Penganiayaan ART di Batam

Berita Terbaru