Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan pelaku hipnotis jaringan internasional yang berhasil ditangkap Polresta Barelang, dihadirkan saat ekspos di loby utama Polresta Barelang, Selasa (23/9/2025). Matapedia6.com/Dok Humas

Komplotan pelaku hipnotis jaringan internasional yang berhasil ditangkap Polresta Barelang, dihadirkan saat ekspos di loby utama Polresta Barelang, Selasa (23/9/2025). Matapedia6.com/Dok Humas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus hipnotis yang melibatkan warga negara asing (WNA). Dari enam orang pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan warga Tiongkok.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus di Lobi Utama Polresta Barelang, Selasa (23/9/2025)menjelaskan, kasus bermula dari laporan seorang warga pada 15 September 2025 lalu di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

“Setelah menerima laporan, tim Jatanras Satreskrim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan enam orang tersangka di sebuah hotel kawasan Nongsa pada 18 September 2025,” ujar Fadli.

Enam tersangka yang diamankan berinisial CS (58), WM (49), LM (62), A (43), TLP (62), dan DS (37). Mereka diduga menipu korban berinisial SH (65), warga Bengkong, dengan kerugian mencapai Rp127,9 juta.

Kasus ini terbilang unik sekaligus licik. Para pelaku berpura-pura menanyakan lokasi pengobatan akupuntur. Korban kemudian diajak masuk ke dalam mobil pelaku yang sudah disiapkan.

Baca juga: Mendagri Rakor Pemerintahan se-Sumatera di Batam, Ingatkan Kepala Daerah Jaga Khamtibmas

Di dalam mobil, korban ditakut-takuti dengan ramalan musibah besar yang akan menimpa dirinya dan anaknya.

Panik dan takut, korban diminta mengambil uang tunai serta perhiasan untuk “didoakan”.

Namun, saat proses doa, barang berharga korban yang dimasukkan ke plastik hitam ditukar dengan plastik lain berisi dua botol air mineral, dua bungkus garam, dan satu pak tisu.

Korban baru menyadari telah ditipu setelah keluarganya membuka plastik tersebut di rumah.

Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu All New Xenia BP 1609 FR yang digunakan pelaku, uang tunai Rp28,4 juta, dua lembar SGD 100, tiga lembar SGD 50, serta RM 470. Selain itu, turut diamankan plastik hitam, air mineral, garam, dan tisu yang dipakai untuk mengelabui korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, mengungkapkan para tersangka bukan pemain baru.

Mereka diketahui pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Bintan sebanyak dua kali.

“Ini menjadi bukti bahwa jaringan mereka cukup terorganisir dan lintas wilayah, bahkan melibatkan WNA,” jelasnya.

Baca juga: KLHK Dalami Dugaan Impor Limbah Berbahaya di Batam

Wakapolresta Barelang menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama dengan modus hipnotis yang kerap menyasar warga lanjut usia.

“Polresta Barelang berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fadli Agus.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

General Manager MaxOne Hotel Batam, Dian,  saat Media Gathering di 1.1 Dining & Lounge Restaurant MaxOne Batam bersama wartawan, Jumat (19/6/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

MaxOne Batam Hotel Bidik Pasar Kuliner dan Small Meeting

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:48 WIB