BP Batam Gelar Sosialisasi Rencana Pemasukan Barang Konsumsi Tahun 2025

Senin, 11 November 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAPEDIA6.com, BATAM-Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menggelar Sosialisasi Rencana Pemasukan Barang Konsumsi Tahun 2025 di Balairungsari, Batam Center, Jumat, (8/11/2024).

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhairi, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atas inovasi pihaknya dalam melaksanakan pengawasan peredaran barang di KPBPB Batam melalui mekanisme atau tata cara pengajuan rencana pemasukan barang dengan cara validasi distributor penerima barang konsumsi yang dimasukan oleh Angka Pengenal Importir Umum (API-U) dengan instrumen Nomor Induk Berusaha melalui sistem IBOSS.

“Belajar dari satu tahun terakhir, kendala terbesarnya munculnya dari importir yang mensuplai ke industri tidak dapat memasukkan barang kebutuhan bahan baku dan atau penolong industri,” kata Surya.

Sehingga, BP Batam sebagai pembina industri di KPBPB Batam mengambil langkah konkret dalam pemenuhan kebutuhan industri di KPBPB Batam dengan cara memberikan pemenuhan sesuai kebutuhan industri.

“BP Batam berkewajiban untuk melakukan pengawasan peredaran barang – barang konsumsi, tahun depan kita akan mulai memisahkan antara barang konsumsi dan barang industri sesuai dengan mekanisme yang dijelaskan melalui sosialisasi ini,” sebutnya.

Adapun kriteria barang konsumsi sesuai dengan PP 41 tahun 2021 dan PP 29 tahun 2021 yaitu barang untuk pemenuhan konsumsi penduduk di dalam KPBPB Batam dan ditujukan/ distribusi hanya ke minimarket, supermarket, hypermarket, departemen store grosir/perkulakan berbentuk toko.

Sementara, kriteria bahan baku dan/atau penolong industri sesuai dengan PP 28/2021 j.o PP 46/2023 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian adalah bahan baku merupakan bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Sedangkan, bahan penolong adalah bahan yang digunakan sebagai pelengkap dalam proses produksi untuk menghasilkan produk yang fungsinya sempurna sesuai parameter produk yang diharapkan.

“Diharapkan dengan BP Batam melakukan inovasi-inovasi layanan, dapat terlaksananya good governance dan tujuan KPBPB tetap berjalan tanpa ada kebocoran yang berdampak pada perekonomian nasional,” ujar Surya yang juga pernah menjabat Pembina Industri Ahli Madya di Kementerian Perindustrian. **

Berita Terkait

OJK Kepri Edukasi Pekerja Kawasan Industri Kabil, Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal
Antisipasi Lonjakan Penumpang, Wagub Kepri Sidak Pelabuhan Sekupang dan Bandara Hang Nadim
KKJ Kepri Terbentuk, Perkuat Perlindungan Jurnalis di Daerah
Jurnalis Kepri Berbagi Ramadan, Santuni Anak Panti dan Santri di Batam
Diplomasi Maritim BP Batam Tembus Eropa, Bidik Eksekusi Investasi dari Marseille hingga Rotterdam
Nyanyang Haris Pratamura Resmikan SPPG Yasmin, Gizi Jadi Fondasi SDM Kepri
Danlanud Hang Nadim Gelar Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda Batam–Kepri
Wagub Kepri Nyanyang Pastikan Stok dan Harga Beras Aman Jelang Lonjakan Wisata dan Hari Besar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:49 WIB

OJK Kepri Edukasi Pekerja Kawasan Industri Kabil, Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:27 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Wagub Kepri Sidak Pelabuhan Sekupang dan Bandara Hang Nadim

Senin, 9 Maret 2026 - 04:47 WIB

KKJ Kepri Terbentuk, Perkuat Perlindungan Jurnalis di Daerah

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:19 WIB

Jurnalis Kepri Berbagi Ramadan, Santuni Anak Panti dan Santri di Batam

Senin, 9 Februari 2026 - 15:44 WIB

Diplomasi Maritim BP Batam Tembus Eropa, Bidik Eksekusi Investasi dari Marseille hingga Rotterdam

Berita Terbaru